Rumah Calon Bupati Boven Digoel Papua Dibakar, Brimob Kena Panah

- Aman Hasibuan/VIVA.
VIVA – Massa membakar rumah calon Bupati Boven Digoel nomor urut 02, Chaerul Anwar, hari ini. Insiden itu terjadi setelah putusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Massa itu diketahui tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020. Pembakaran rumah paslon bupati tersebut terjadi pada pukul 09.20 WIT
Awalnya, massa itu mulai berdatangan dan berkumpul di depan kediaman Yusak Yaluwo. Kemudian mereka melakukan konvoi di seputaran Kota Tanah Merah, Ibu Kota Kabupaten Boven Digoel, dengan membawa alat tajam.
Baca juga: Riset HFC: Harga Rumah di 3 Provinsi Ini Naik Lebih dari 5 Persen
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, untuk mengatasi massa tersebut, Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711 BVD melakukan negosiasi kepada massa yang akan melakukan konvoi. Hal tersebut tidak diindahkan dan massa akan tetap melakukan konvoi.
“Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu Wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan pengerusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel,”kata Kamal, Senin 30 November 2020.
Kemudian lanjut Kamal, pukul 15.30 WIT massa yang berjumlah 400 orang melewati kediaman Paslon 02 atas nama H Chaerul Anwar, ST. Rumah itu berjarak sekitar satu kilometer dari posko pemenang paslon nomor 04, kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran.