VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengharapkan para saksi yang akan ditugaskan di tempat pemungutan suara oleh pasangan calon peserta Pilkada 2020 agar sebelumnya dapat mengikuti tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi COVID-19.
"Kalau jajaran penyelenggara 'kan sudah di-'rapid test'. Namun, untuk saksi ini tidak ada keharusan dalam regulasi untuk di-'rapid test'," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Rabu (2/12).
Meskipun tidak ada keharusan bagi para saksi untuk mengikuti tes cepat, Ariyani mendorong agar pasangan calon maupun tim kampanye dapat memfasilitasi para saksi untuk mengikuti "rapid test" tersebut.
"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru COVID-19," ucapnya didampingi anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Ariyani menambahkan, untuk jajaran Pengawas TPS (PTPS) dalam Pilkada Serentak 2020 yang berjumlah 5.649 orang juga telah mengikuti tes cepat.
"Sebelumnya ada 60 PTPS yang reaktif hasil 'rapid test'-nya, tetapi sudah kami minta untuk beristirahat dan akan di-'rapid test' lagi. Jika hasilnya masih tetap reaktif, maka akan diganti dengan pelamar PTPS dengan nomor urut berikutnya," ujarnya.
PTPS, kata Ariyani, tidak saja bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, namun juga mengawasi dari sisi penerapan protokol kesehatan, terutama terkait 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Tahapan kampanye yang sebelumnya kami prediksi akan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, ternyata bisa diantisipasi dengan melakukan berbagai upaya pencegahan," ucapnya.
Menurut Ariyani, jajaran pengawas di tingkat desa terus memantau gerak dari pasangan calon dan tim kampanye. Sekiranya peserta kampanye melebihi dari jumlah yang ditentukan sebanyak 50 orang, maka akan langsung diingatkan oleh pengawas tingkat desa.
"Kami di Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota sudah membagi tim monitoring terkait kesiapan dari pengawas pemilu dan memastikan apa yang menjadi tugas penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan tahapan," ujar mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng itu.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
18 Mei 2022
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bukan Korea Selatan, Sebenarnya Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Melawan Negara Ini!
Jatim
14 menit lalu
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti, Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku sebenarnya dia menginginkan timnya menghadapi Jepang.
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
24 menit lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan jumlah dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen da
UNAIR: Pakar Sosiologi Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Berumur Empat Tahun di Madura
Wisata
27 menit lalu
Baru-baru ini, Madura menjadi perbicangan di jagat maya, setelah viralnya video mengenai pertunangan anak. Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan ini, telah lama melekat
Selengkapnya
Isu Terkini