VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Jawa Timur, menggelar kegiatan simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020 yang berlangsung di masa pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19.
Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengatakan simulasi dilakukan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada hal yang menjadi penekanan dalam simulasi pemungutan suara tersebut. Yakni tata cara dan mekanisme pemungutan suara, serta metode penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan," ujar Aman Ridho di sela kegiatan simulasi di Ngawi, Rabu.
Menurutnya simulasi pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 penting dilakukan karena banyak hal baru yang harus diketahui baik dari pihak penyelenggara pilkada maupun pemilih. Hal itu karena Pilkada Ngawi 2020 digelar di masa pandemi COVID-19.
"Karena itu, dalam simulasi ini kami juga berkepentingan untuk mendokumentasikan proses pemungutan suara, untuk kemudian kami buat sebagai tutorial bahan materi bagi teman-teman penyelenggara di bawah nanti," katanya.
Ia menjelaskan pemungutan suara yang menerapkan protokol kesehatan merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.
Mengacu pada peraturan tersebut nantinya area TPS harus disterilisasi. Selain itu, seluruh petugas pilkada juga akan mengenakan alat pelindung diri (APD). Pemilih nantinya juga wajib memakai masker dan sarung tangan sekali pakai pada saat mencoblos di TPS. KPU juga menyediakan baju hazmat sebagai antisipasi jika nanti terdapat pemilih yang membutuhkan penanganan medis khusus.
Adapun proses simulasi pemungutan suara oleh KPU Ngawi tersebut digelar dengan melibatkan perwakilan petugas penyelenggara di tingkat kecamatan atau PPK hingga PPS.
Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, dengan satu pasangan calon yaitu Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok).
Pada surat suara, pasangan Ony-Antok memperoleh posisi sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih) pada surat suara pemilihan. Sedangkan sebelah kanan pada surat suara berupa gambar kotak kosong. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
31 Oktober 2020
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Tak Lolos Parlementery Threshold, PPP Garut Siap Rebut Kursi Bupati Garut
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kim Sae Ron baru-baru ini dikabarkan akan melakukan comeback ke dunia akting, lewat drama teater Korea Selatan, usai terlibat kontroversi DUI, hingga membuatnya hiatus...
Bunda Corla Ungkap Penilaian Positif Orang Luar Negeri terhadap Pekerja Indonesia
JagoDangdut
30 menit lalu
Bunda Corla yang kini menetap di Jerman , berbagi pandangannya tentang penilaian orang luar negeri terhadap orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Selengkapnya
Isu Terkini