VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Jawa Timur, menggelar kegiatan simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020 yang berlangsung di masa pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19.
Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengatakan simulasi dilakukan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada hal yang menjadi penekanan dalam simulasi pemungutan suara tersebut. Yakni tata cara dan mekanisme pemungutan suara, serta metode penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan," ujar Aman Ridho di sela kegiatan simulasi di Ngawi, Rabu.
Menurutnya simulasi pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 penting dilakukan karena banyak hal baru yang harus diketahui baik dari pihak penyelenggara pilkada maupun pemilih. Hal itu karena Pilkada Ngawi 2020 digelar di masa pandemi COVID-19.
"Karena itu, dalam simulasi ini kami juga berkepentingan untuk mendokumentasikan proses pemungutan suara, untuk kemudian kami buat sebagai tutorial bahan materi bagi teman-teman penyelenggara di bawah nanti," katanya.
Ia menjelaskan pemungutan suara yang menerapkan protokol kesehatan merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.
Mengacu pada peraturan tersebut nantinya area TPS harus disterilisasi. Selain itu, seluruh petugas pilkada juga akan mengenakan alat pelindung diri (APD). Pemilih nantinya juga wajib memakai masker dan sarung tangan sekali pakai pada saat mencoblos di TPS. KPU juga menyediakan baju hazmat sebagai antisipasi jika nanti terdapat pemilih yang membutuhkan penanganan medis khusus.
Adapun proses simulasi pemungutan suara oleh KPU Ngawi tersebut digelar dengan melibatkan perwakilan petugas penyelenggara di tingkat kecamatan atau PPK hingga PPS.
Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, dengan satu pasangan calon yaitu Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok).
Pada surat suara, pasangan Ony-Antok memperoleh posisi sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih) pada surat suara pemilihan. Sedangkan sebelah kanan pada surat suara berupa gambar kotak kosong. (ant)
Sumber :
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
VIVA.co.id
31 Oktober 2020
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini