KPU Ternate Cetak 122.048 Surat Suara
- VIVA/ Zahrul Darmawan.
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) telah melakukan pencetakan surat suara sebanyak 122.048 lembar dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota setempat pada pada 9 Desember 2020.
"122.048 sueat suara itu teridiri dari Daftar Pemilih tetap (DPT) 117.120 , 2.928 lembar atau 2,5 persen cadangan serta 2.000 lembar persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim di Ternate, Jumat (4/12).
Dia menjelaskan, jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah DPT sebanyak 117.120 ditambah dengan 2.928 (2,5 persen) dari jumlah DPT serta 2.000 surat suara persiapan kemungkinan PSU
"Akan tetapi, yang 2000 itu hanya sebagai persiapan PSU dan dia tidak tergabung dalam 117.120 DPT ditambah 2,5 persen," kata Zen.
Sementara itu, saat ini dilakukan soltir sebanyak 43 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate ditemukan rusak. Jumlah tersebut ditemukan dalam penyortiran surat suara selama kurang lebih tiga hari pada pekan lalu.
Zen mengemukakan, setelah sortir ulang terhadap surat suara untuk dipisahkan per Tempat Pemungutan Suara (TPS), diketahui, TPS di Kota Ternate berjumlah 422 yang tersebar di delapan Kecamatan.
Setelah itu, pihaknya akan mengundang tim Pasangan Calon (Paslon) serta pihak kepolisian untuk rapat koordinasi menindaklanjuti 43 surat suara yang rusak.
"Tentunya kalau ada surat suara yang rusak ini kan dimusnahkan untuk diganti dengan surat suara yang baru. Itu akan dicetak lagi,"tandas Zen. (ant)