Bagikan Bingkisan di Masa Tenang, Petugas KPPS Tangsel Disorot

Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Masa tenang Pilkada 2020 jadi perhatian karena adanya dugaan oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan membagikan formulir C-6 atau surat panggilan pemilih. Namun, dalam formulir C-6 itu disertai bingkisan yang diduga dari pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. 

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Terkait itu, aktivis antikorupsi Ade Irawan menyoroti hal tersebut karena tak layak diterapkan di masa tenang. Ia mempertanyakan netralitas penyelenggara pemilu di masa tenang.

"Tentu saja ini melanggar aturan main pemilu, kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara," kata Ade kepada wartawan, Senin, 7 Desember 2020. 

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

Ade meminta agar Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu menindak oknum petugas KPPS tersebut. Selain itu, menurut dia, perlu ditelusuri pelanggaran ini hanya kasuistis atau sistematis. Pun, menurutnya, perlu ada sanksi tegas untuk mewujudkan demokrasi yang adil. 

"Sudah tentu sanksi yang tegas bagi pelaku termasuk yang memerintahkan anggota KPPS, agar ada efek jera," ujar Ade.

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Sebelumnya, adanya oknum petugas TPPS Tangsel bagi-bagi bingkisan formulir C-6 diungkap sejarawan, Bonnie Triyana. Ia menyampaikan hal itu dalam akun Twitter-nya.

"Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "ini ada titipan dari Pak Benyamin".  Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel," demikian cuitan Bonnie yang dikutip pada Senin, 7 Desember 2020.

Bonnie mengatakan, imbas perisitiwa itu, ada petugas Panwas dari Kecamatan Serpong Utara yang langsung melakukan pengecekan ke kediamannya. 

Cuitan Bonnie juga direspons netizen lainnya. Pemilik akun @BurhanMuhtadi mengatakan pesimistis terhadap respons Bawaslu untuk mengurus laporan Bonnie. Sebab, menurut dia, praktik bagi-bagi bingkisan itu sudah lama dilakukan.

"Saya tdk yakin Bawaslu mampu mengurus laporan @BonnieTriyana secara benar. Cara-cara semacam itu udah kayak spesialisasi keluarga itu sejak lama. Yg bisa mengalahkan playbook mereka ya warga Tangsel nyoblos against them," tulis @BurhanMuhtadi.

Untuk diketahui, Benyamin-Pilar merupakan paslon nomor urut tiga di Pilkada Tangsel. Status Benyamin sebagai petahana dan Pilar adalah keponakan dari eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Selain itu, ada paslon nomor urut 1, Muhammad-Rahayu Saraswati dan paslon nomor 2 yakni Siti Nurazizah-Ruhamaben.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya