Sejumlah Tenda TPS di Sumsel Ambruk Diterjang Angin

Tenda TPS di Sumsel roboh diterjang angin (antara)
Sumber :

VIVA – Sejumlah tenda tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Selatan dilaporkan ambruk sejak Selasa sore hingga Rabu dinihari akibat hantaman angin kencang sehingga penyelenggara diminta waspada karena BMKG memprediksi cuara buruk masih akan berlangsung hingga Rabu malam.

"Iya di Ogan Ilir ada yang ambruk, tapi alhamdulilah bisa digunakan untuk pencoblosan pagi ini," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Almawijaya, Rabu.

TPS rusak dan ambruk di Ogan Ilir dilaporkan sebanyak 11 unit, selain itu TPS roboh juga dilaporkan terjadi Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Namun logistik pilkada di TPS-TPS tersebut masih aman dan tenda dapat ditegakkan kembali maupun digeser ke lokasi lain sehingga proses pencoblosan tetap berlangsung normal.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprediksi kondisi cuaca buruk hujan deras dan angin kencang masih akan terjadi di tujuh kabupaten penyelenggara pilkada di Sumsel, yakni PALI, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, Muratara, dan Ogan Ilir.

"Waspadai peningkatan kecepatan angin yang bisa terjadi pada saat menjelang hujan, sebaiknya pemasangan tenda diperkuat lagi," kata Kepala Unit Analisis dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani.

Ia menjelaskan pada Rabu siang potensi hujan ringan hingga sedang disertai petir terjadi di Kabupaten PALI, OKU Selatan, OKU, OKU Timur, Musi Rawas, dan Muratara.

Kemudian menjelang Rabu sore hingga malam potensi hujan ringan hingga sedang disertai petir terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, PALI, OKU Selatan dan OKU.

"Jika memang sudah pakai tenda tetap perlu memperhatikan tempat evakuasi ke bangunan permanen terdekat sebagai antisipasi," kata Shinta menambahkan. (ant)

KPU Jelaskan Jumlah TPS Pilkada 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pilpres dan Pileg
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024