Hendi Sujud Syukur Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Semarang

Hendi-Ita sujud syukur menang lawan kotak kosong
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Calon wali kota dan wakil wali kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu (Hendi-Ita) bersujud syukur menyusul keunggulan dalam Pilkada 2020 melawan kotak kosong versi hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan pasangan tersebut.

MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, Pilgub Sumut, Jateng dan Jatim Digugat

Pasangan calon petahana tersebut menyaksikan langsung proses hitung cepat Pilkada 2020 di kediaman Hendi di Lempongsari, Kota Semarang, Rabu, 9 Desember 2020.

Dari hasil hitung cepat tersebut pasangan Hendi-Ita meraih 91,57 persen suara, sedangkan kotak kosong meraih 8,43 persen suara. Hendi menjelaskan proses hitung cepat dilakukan berdasarkan laporan perhitungan di TPS oleh para saksi.

Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan KPU Umumkan Pramono-Rano Pemenang Pilgub Jakarta?

Dari data yang masuk, pasangan Hendi-Ita meraih 716.805 suara, sedangkan kotak kosong 65.972 suara. Adapun jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih sekitar 32,4 persen dan suara tidak sah sebesar 1,9 persen.

Menanggapi keunggulan dalam hitung cepat tersebut, ia menyatakan tetap akan menunggu perhitungan resmi KPU. Ia juga mengimbau para pendukung Hendi-Ita tidak perlu mengungkapkan euforianya.

Gugat Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Beberkan Bukti Kecurangan TSM

"Kita syukuri dengan doa bersama, ikhtiar kita sudah membuahkan hasil luar biasa," kata ketua PDIP Kota Semarang ini.

Pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP. (ant)

Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino

Pramono-Rano Akan Pimpin Jakarta Usai Tak Ada Gugatan ke MK, Nasdem Akan Kawal Janji-janjinya

Setelah tidak ada gugatan ke MK, terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024, maka pasangan Pramono Anung-Rano Karno, dipastikan akan memimpin Jakarta, untuk lima tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024