KPU Cianjur: 160 Pasien COVID-19 Tak Bisa Memilih, Ini Alasannya

Ilustrasi Petugas KPPS menggunakan APD lengkap di rumah isolasi pasien COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, tidak menerima usulan dari tiga rumah sakit di wilayah setempat terkait jumlah pasien yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Cianjur 9 Desember, sehingga tercatat 160 orang pasien yang menjalani isolasi tidak dapat menyalurkan aspirasinya.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shofia Wardani saat dihubungi Kamis, mengatakan tidak tersalurkannya aspirasi seratusan lebih pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan dari dinas kesehatan atau rumah sakit terkait DPPH atau pemilih pindahan.

"KPU melayangkan surat ke dinkes dan rumah sakit terkait pemilih pindahan yang akan menyalurkan aspirasinya di TPS khusus sejak 3 Desember, diikuti dengan surat dari KPPS setempat, namun hingga 8 Desember tidak ada jawaban, seharusnya tanggal 6 Desember sudah ada jawaban," katanya.

Akibatnya 160 orang pasien yang memiliki hak suara, namun sedang menjalani perawatan atau isolasi di rumah sakit, tidak mendapatkan hak pilihnya karena tidak ada pengajuan hingga hari H pencoblosan, namun pasien yang menjalani isolasi di vila khusus sebanyak 50 orang dapat menyalurkan aspirasinya karena sudah terdaftar.

Pihaknya ungkap dia, tidak dapat memberikan form perpindahan ke pemilik selaku pengguna hak, selama tidak ada pengajuan dari pihak terkait termasuk pemilih."Kalau KPU memindahkan begitu saja, akan salah nantinya, sehingga diperlukan surat pengajuan," katanya.

Humas RSUD Cianjur Diana, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan daftar pemilih khusus ke KPU Cianjur 8 Desember, bahkan telah berkoordinasi dengan KPPS terkait pemilihan untuk pasien isolasi di rumah sakit. Bahkan pihaknya mengakui telah mendapat surat dari KPU Cianjur per tanggal 3 dan 7 Desember.

"Untuk masalah teknis kami kurang tahu, kami sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan memberikan jawaban tanggal 8 Desember, kalau lain-lain saya kurang mengerti," katanya. (ant)

Dinkes DKI Jakarta: 34 Orang Positif COVID Varian Orthrus Sembuh
Makam pasien Covid-19 di TPU Aisha Rashida, Kec. Tamansari, Kota Tasikmalaya

60 Makam Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Amblas

Sebanyak 60 makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Aisha Rashida, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, amblas. 

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2023