Kocak, Surat Suara Pilkada Tangsel Ditulis Korup Lu Pada

Surat suara di Pilkada Tangsel dicoret-coret pemilih
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Pilkada serentak 2020 yang digelar di 270 wilayah sudah usai. Tinggal menanti penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan hasil dari pemilihan umum kepala daerah.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

Di tengah riuhnya hasil pilkada, terselip cerita kocak selama pemungutan suara berlangsung. Seperti yang beredar di media sosial, sebuah foto surat suara di Pilkada Tangerang Selatan yang diunggah netizen. Bukannya dicoblos malah wajah tiga pasang calon itu dicoret dengan tulisan 'Korup Lu Pada'.

Kertas suara dengan tulisan ‘Korup Lu Pada’ diduga terjadi di TPS 047 Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Ada juga surat suara di Pilkada Cilegon yang ditempeli kertas bertuliskan 'Di Tanah Kelahiran Kami, Rezeki Di Tangan Tuhan, Yang Ngatur LSM dan Ormas'. Kertas itu tampak menutupi foto tiga paslon.

Foto-foto itu juga diunggah oleh IG @dandhy_laksono yang disukai oleh 48.281 netizen dan mendapatkan 1.128 komentar. Dalam unggahannya, Dandy menuliskan caption "Foto-foto yang membangkitkan semangat hidup, menularkan energi positif, dan meningkatkan imun tubuh".

Bawaslu Sebut Dugaan Jual-Beli Surat Suara di Malaysia Terkategori Pelanggaran Pidana

Kemudian oleh IG @ilovecilegon yang disukai 2.003 netizen dan 105 komentar. Dalam unggahannya, dia menuliskan caption 'Apa iyane tah lur? Ane-ane bae yah,' yang berarti 'Apa iya bener saudara? Ada-ada aja yah,'.

Terkait unggahan foto tersebut, KPU Banten angkat bicara. Komisioner KPU Banten, Eka Satya Laksmana, membenarkan bahwa kertas suara itu benar digunakan untuk pilkada Kota Cilegon dan Tangsel. Namun pihak KPU belum mengetahui keberadaan TPS-nya.

"Itu sengaja ditempel dan ditulis kayaknya ya. Saya belum dapat info itu TPS mana. Kalau lihat gambar wajah calonnya benar wajah calon Cilegon sama Tangsel," kata Komisioner KPU Banten, Eka Satya Laksaman, melalui pesan elektroniknya, Kamis, 10 Desember 2020.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Sementara itu, menurut Bawaslu Banten, kertas suara yang di corat-coret dan ditempeli tulisan, dianggap tidak sah. Menurut informasi Bawaslu, lokasi kertas suara cakada Tangsel, berlokasi di TPS 047.

"Benar, surat suara tersebut terjadi di TPS 047, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur dan saat perhitungan dianggap menjadi surat suara tidak sah," kata Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solahpari. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya