Disebut Ada Perlakuan Khusus ke Pilkada Medan, Kemendagri Bantah

Debat Perdana Pilkada Kota Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik membantah kabar telah memberi perlakukan khusus dalam pelaksanaan Pilkada Medan, Sumatera Utara tahun 2020 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota.

“Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan. Di sana ada Bawaslu, ada aparat penegak hukum yang tentunya akan mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral,” kata Akmal saat konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

Akmal menjelaskan, pembentukan tim monitoring Kemendagri merupakan hal yang rutin dilakukan setiap ada pelaksanaan Pilkada.

“Kami ingin menyampaikan tim monitoring dan pemantauan ini selalu kita buat setiap ada pilkada. Mulai dari Pilkada 2015, 2017, 2018. Tugasnya kami pastikan hanya melakukan monitoring,” ujarnya.

Tim ini beranggotakan aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya memastikan semua berjalan dengan baik. Tim ini dibentuk di 34 provinsi dengan jumlah anggota 2-3 orang ASN. “Sekali lagi kami menyampaikan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja secara profesional demikian,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan Kemendagri tidak hanya mengawasi Pilkada Kota Medan saat Pilkada kemarin. 

“Kita melakukan pemantauan ke provinsi se-Indonesia bukan cuma daerah tertentu. Kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan. Kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Tidak di daerah tertentu saja,” katanya.

Baca juga: Menteri Tito Tugaskan Anak Buah Pantau Pilkada, Begini Hasilnya

Komnas HAM: Netralitas Aparat Negara Berhubungan Politik Uang untuk Calon Tertentu
Aiman dan pengacara

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024