KPU Surabaya: Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Patuhi Prokes

Ilustrasi Pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020 yang digelar di Hotel Singgasana, Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai 15-16 Desember ini tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi Harus Izin ke Persebaya, Kenapa?

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno di Surabaya, Selasa, mengatakan selama proses rekapitulasi berlangsung, hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi acara.

"Kami mengedepankan protokol kesehatan, dimana sebelum masuk juga diawali dengan cuci tangan dan cek suhu tubuh," katanya.

Untuk pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama, kata dia, KPU Surabaya mentargetkan sebanyak 16 kecamatan dapat selesai melakukan proses rekapitulasi secara bergantian. Selain itu, lanjut dia, KPU Surabaya juga membagi menjadi pelaksanaan rekapitulasi untuk 16 kecamatan menjadi 4 sesi secara bergantian.

"Untuk tiap sesi, kecamatan yang tidak sedang melakukan proses rekapitulasi tidak diperkenankan berada di lokasi acara," katanya.

Enam belas kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo.

Pilkada Surabaya, Machfud-Mujiaman Janjikan Uang Rp1 Juta

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota pada Senin (14/12) malam.

Ia mengatakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi salah satu ikhtiar dari KPU Surabaya dalam mensukseskan Pilkada Surabaya.

"Karena semua telah berikhtiar, dan mudah-mudahan dua hari ke depan, ikhtiar itu menjadi ikhtiar yang purna sekalipun tidak sempurna," katanya.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (ant)

Duet yang diusung PDIP, Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji (kanan)

Tim Eri-Armuji Blusukan di Perkampungan Surabaya Barat

Tim Eri-Armuji menyapa warga di kawasan perkampungan Surabaya barat.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2020