Calon PKS Berjaya di Pilkada Cilegon, Anak Aat Syafaat Tumbang
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan pasangan nomor urut 04, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta, sebagai pemenang Pilkada Kota Cilegon 2020. Helldy-Sanuji mampu menumbangkan pasangan calon petahana Ratu Ati Marliati-Sokhidin.
Paslon yang diusung PKS dan Berkarya ini meraih suara tertinggi berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kota Cilegon 2020 dengan 75.449 suara. Sedangkan paslon 02, Ratu Ati-Sokhidin meraih 64.815 suara.
Kemudian paslon lainnya, nomor urut 01, Ali Mujahidin-Firman Mutakin mendapatkan 47.482 suara. Selanjutnya paslon 03, Iye Uman Rohiman-Awab, mendapatkan 31.496 suara.
"Selesai sudah pleno terbuka untuk (pilkada) Kota Cilegon. (Peraih suara tertinggi) di nomor 04 (Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta)," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, di kantornya, Rabu, 16 Desember 2020.
Berdasarkan rekapitulasi pleno KPU Kota Cilegon, partisipasi pemilih mencapai 77,1 persen di atas target nasional, yakni 75 persen. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 297.045 orang.
Kemudian partisipasi pemilihnya berjumlah 229.055 orang, jumlah suara sebanyak 219.242, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 9.813 suara.
KPU akan menunggu lima hari kedepan, untuk menetapkan paslon pemenang pilkada Kota Cilegon. Jika ada aduan ke MK, maka penetapan pemenang dilakukan menunggu putusan dari MK.
"Kedepan masih ada tahapan, penetapan paslon dan tahapan selanjutnya. Masih ada tenggat waktu dan akan kami ikuti. Hari ini kita menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, wali kota dan wakil wali kota," jelasnya.
Kekalahan petahana di Pilkada Cilegon mengakhiri dominasi keluarga Aat Syafaat di Kota Cilegon. Ratu Ati Marliati diketahui merupakan putri dari Tubagus Aat Syafaat, Wali Kota Cilegon dua periode 2000-2005 dan 2005-2010.
Karir Aat Syafaat berakhir di KPK setelah dijerat kasus korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon, Tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar.
Kakak Ratu Ati, Tubagus Iman Ariyadi, yang melanjutkan kiprah sang ayah menjadi orang nomor satu di Kota Baja selama dua periode 2010-2015 dan 2015-2020. Tb Iman Ariyadi mengikuti jejak ayahnya menjadi pesakitan di KPK tahun 2017 terkait kasus suap terkait izin Amdal di kawasan industri Cilegon.
Sementara Ratu Ati Marliati saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon. Karirnya lebih banyak dihabiskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), jabatan terahirnya sebagai Kepala Bappeda Kota Cilegon sebelum pensiun dini, kemudian menjabat Wakil Walikota Cilegon yang diusung oleh partai Golkar.