VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menggelar pleno rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak yaitu 35.420 suara.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Kamis mengatakan, pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara dan di urutan kedua Abdul Rahman-Rosman Efendi dengan 34.464 suara serta Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara di Pilkada Solok Selatan.
"Partisipasi pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan paling tinggi di Sumbar dengan 81,66 persen," katanya.
Pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati masyarakat yang menyalurkan hak pilih pada pilkada di kabupaten itu sebanyak 93.568 suara dengan suara sah 91.420 dan tidak sah 2.274 suara.
Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112.130 orang dan yang pindah memilih 790 orang serta pemilih menggunakan KTP elektronik 2.444 orang.
Total pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Solok Selatan 115.364 orang dan yang menggunakan hak suaranya 93.568 orang.
Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh suara terbanyak di Solok Selatan dengan 33.383 suara.
Selanjutnya pasangan nomor urut empat Mahyeldi-Audy Joinaldy dengan 27.885 suara, nomor urut satu Mulyadi-Ali Mukhni 21.914 dan Fakhrizal-Genius Umar 7.137 suara.
Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Solok Selatan sebanyak 93.609 orang.
Sedangkan partisipasi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Solok Selatan 81,70 persen.
Pagi ini KPU Solok Selatan akan mengirimkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi untuk dilakukan perekapan tingkat Provinsi.
Penetapan hasil pilkada di Solok Selatan oleh KPU dilaksanakan pada Rabu 16/12 pukul 21.50 Wib.
Komisioner Bawaslu Solok Selatan Ade Kunia Zelli mengatakan, selama perekapan hasil suara tidak ada pelanggaran yang ditemui.
"Hanya saja Sirekap yang seharusnya membuat kerja lebih mudah malah memiliki banyak kendala," ujarnya. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
19 Oktober 2020
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Hadiri Halal Bihalal Yayasan Darul Irfan Sekda Depok Supian Suri Berkomitmen Beri Dukungan Begini
Siap
8 menit lalu
Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Irfan Sawangan pada Senin 22/04/2024 lalu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri. Dalam
'Cermin Roh' Obsidian yang Digunakan oleh Peramal Istana Elizabeth I Berasal dari Aztec
Wisata
25 menit lalu
Menurut penelitian baru-baru ini, “cermin roh” obsidian dari kaca vulkanik digunakan oleh orang kepercayaan Ratu Elizabeth I sebenarnya adalah produk budaya Aztec.
Izinkan Nathan Tjoe-A-On Balik ke Timnas Indonesia U-23, Ini Alasan Heerenveen
Bandung
38 menit lalu
Nathan Tjoe-A-On dipastikan kembali ke Timnas Indonesia untuk pertandingan babak perempat final Piala Asia U-23 melawan Korea Selatan pada Kamis (25/04) atau Jumat (25/4)
Thales, seorang filsuf Yunani kuno yang hidup sekitar abad ke-6 SM, dikenal karena pemikirannya yang mendalam tentang alam semesta dan kontribusinya dalam bidang matemati
Selengkapnya
Isu Terkini