Sah, Eri Cahyadi Terpilih Gantikan Risma jadi Wali Kota Surabaya

Duet yang diusung PDIP, Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Pasangan calon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji, resmi terpilih sebagai wali kota-wakil wali kota Surabaya untuk lima tahun ke depan. Jagoan PDI Perjuangan itu unggul suara atas rival mereka, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, dalam Pilkada Surabaya 2020.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Kemenangan Eri-Armuji diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Surabaya, pada Kamis 17 Desember 2020.

"Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, di lokasi pleno.

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pilkada Surabaya 2020 dinyatakan sah. "Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah," katanya sembari mengetuk palu.

Kubu Eri-Armuji dan Machfud-Mujiaman sama-sama menandatangani berita acara rekapitulasi itu. Namun demikian dari pihak Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy, menyampaikan keberatan atas keputusan pleno.

Temuan Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Keputusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Alasannya, kata dia, pleno KPU tingkat kota tak melampirkan formulir C7 atau daftar hadir pemilih. "Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," ujar Rusli. (ren)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024