VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi empat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilkada Serentak 2020 di NTT.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna, menyebutkan keempat permohonan itu, di antaranya sengketa Pilkada Bupati Belu tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Willybrodus Lay dan JT Ose Luan.
Permohonan sengketa Pilkada Bupati Sumba Barat Tahun 2020 yang dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 3 Agustinus Niga Dapawole dan Gregorius HBL Pandango.
Sengketa Pilkada Bupati Malaka tahun 2020 dari pasangan calon nomor urut 2 Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin dan sengketa Pilkada Bupati Manggarai Barat tahun 2020 dari pemohon pasangan calon nomor urut 2 yakni Maria Geong dan Silverius Sukur.
"PHPU yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi untuk selanjutnya masuk tahapan persidangan," kata Jemris, Selasa (19/1)
Ia mengatakan sementara itu kabupaten yang tanpa PHP ke Mahkamah Konstitusi maka penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah pemberitahuan resmi permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan pascaputusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan PHPU yang teregistrasi maka penetapan pasangan calon terpilih paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan MK diterima oleh KPU. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
11 Januari 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kelana Wastra Fashion Fest 2024 (KAWFEST 2024) digelar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan DEKRANAS, didukung oleh enam perusahaan BUMN ternama.
Jirayut Terpilih Jadi MPV Fun Volley Ball, Banjir Pujian dari Artis Tanah Air
JagoDangdut
27 menit lalu
Jirayut menjadi salah satu penyanyi dangdut yang tampil dalam ajang pertandingan Fun Volley Ball Celebrity Match yang digelar pada 20 April 2024, di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini