Muhammad-Saraswati Minta Dilakukan PSU di Seluruh TPS di Tangsel

Pasangan Muhammad-Sarah diusung Gerindra, PDIP di Pilkada Tangsel
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangerang Selatan.

UI Raih Peringkat Pertama Kampus Terbaik Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2024

Dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021, kuasa hukum Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Swardi Aritonang, mendalilkan terjadi tindakan manipulatif yang sarat pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan.

Pelanggaran TSM didalilkan melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, antara lain berupa penyaluran dana baznas untuk pemenangan pasangan nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Alasan Pria Bunuh Waria di Sukabumi, Tolak Hubungan Sesama Jenis

Swardi Aritonang mengatakan, pasangan calon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan adalah bagian dari pemerintahan saat ini, yang wali kotanya Airin Diany.

Benyamin Davnie menjabat sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan yang maju sebagai calon wali kota. Selanjutnya, Pilar Saga Ichsan adalah keponakan dari Airin Diany, sehingga memiliki kepentingan politik sama untuk memenangkan pasangan calon tersebut.

Strategi Irjen Sandi dan Anak Buah Sukseskan World Water Forum di Bali

Menurut pemohon, Airin Diany turun langsung mendistribusikan dana baznas ke 54 kelurahan, padahal wali kota tidak mempunyai wewenang untuk menyalurkan zakat secara langsung.

Pelanggaran selanjutnya yang didalilkan pemohon adalah adanya pengerahan aparatur sipil negara serta penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk pemenangan calon nomor urut 03.

KPU Kota Tangerang Selatan pun disebut terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 03, di antaranya dengan memberikan undangan dalam waktu jauh hari sebelum pemungutan suara dan membiarkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

Adapun KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon nomor urut 01 Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebanyak 205.309 suara, paslon nomor urut 02 Siti Nurazizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara. (ant)

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kalteng

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya