Undang Cagub-Cawagub, KPU Kalsel Validasi Surat Suara

Validasi surat suara dilakukan di kantor KPU Kalsel (antara)
Sumber :

VIVA – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan validasi surat suara yang akan dipergunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Masy'ud di Banjarmasin, Jumat menyebutkan, pelaksanaan validasi surat suara, untuk memastikan kebenaran identitas seperti nama dan foto calon itu dilakukan di kantor KPU Kalsel, Jumat.

img_title Remisi Ronald Tannur Picu Polemik, Eks Wamenkumham: Bisa Digugat, Tapi Akar Masalahnya Duitokrasi

Termasuk juga, beber dia, gelar akademisi dan visi misi pasangan calon tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paslon nomor urut 2, H Denny Indrayana dan Difriadi Derajat datang langsung, sedangkan Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin diwakili timnya," kata Hatmiati.

img_title Datangi Bareskrim, KMPHI Minta Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Menurut dia, pelaksanaan validasi surat suara dengan menunjukkan contohnya disetujui dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

"Kita tunjukkan contoh surat suara dengan identitas paslon saat mendaftar lalu, intinya susah diperiksa kedua paslon dan dinyatakan setuju," beber Hatmiati.

img_title Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana Tidak Boleh Terkatung-katung, Polisi Harus Tegas

BACA JUGA: 8 Bakal Calon Kepala Daerah di Kalsel Positif COVID-19

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memproses untuk pencetakan surat suara yang sudah disetujui kedua pasangan calon tersebut.

"Kita menunggu keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 17 Oktober ini, setelah itu proses pencetakan surat suara, sesuai yang sudah divalidasi hari ini," pungkasnya.

Pada Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 ini, hanya dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni, nomor urut 1 Calon Gubernur H Sahbirin Noor yang merupakan petahana dengan Calon Wakil Gubernur H Muhidin, mantan merupakan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pasangan calon ini diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKB dan PKS.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 Calon Gubernur Prof Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Calon Wakil Gubernur H Difriadi Derajat, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. (ant)

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana jadi kuasa hukum Roy Suryo

Denny Indrayana Siap Dampingi Roy Suryo Jadi Kuasa Hukum Kasus Ijazah Palsu

Denny Indrayana mengatakan keputusan mendampingi Roy Suryo itu didasarkan pada suatu keyakinan bahwa kasus ini bukan murni masalah pidana sebagaimana yang dituduhkan.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut