Debat Perdana Pilkada Kalteng, Ben-Ujang Dinilai Lebih Santai

Cagub dan Wagub Kalteng, Ben Ibrahim dan Ujang Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Debat pertama Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar KPU pada Sabtu, 7 November kemarin. Acara debat ini penuh dengan berbagai argumen saling menyerang satu sama lain.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Dalam debat ini, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ben Brahim dan Ujang Iskandar dinilai menampilkan politik santun. Hal itu terlihat dari tutur katanya ketika menyampaikan gagasan dan program-programnya.

"Pasangan nomor urut satu menampilkan politik santun dalam berdebat. Tidak terpancing walau ada nada-nada yang kurang baik, Pak Ben dan Pak Ujang tetap fokus pada pertanyaan dan gagasannya," ujar Dosen psikologi Universitas Palangka Raya (UPR) Tika Wibisono kepada wartawan, Minggu, 8 November 2020.

PKS Mengaku Siap Hadapi Koalisi Enam Partai di Pilkada Depok 2024

Berbeda dengan lawan politiknya Paslon nomor urut dua. Kata Tika, emosi dari petahana terlihat tidak mampu dikontrol.

"Kita lihat banyak kalimat-kalimat yang tidak pantas sebetulnya diucapkan di ruang publik, tapi nyatanya malah diucapkan. Saya melihat petahana meluapkan emosinya ketika berbicara," kata Tika.

Masuk Bursa Cagub Jawa Tengah, Hendi Mengaku Belum Ada Komunikasi dengan PDIP

Tika juga mengamati gesture dari masing-masing Paslon. Menurutnya, Ben-Ujang terlihat lebih santai dan mampu menguasai arena pertarungan dengan apik.

"Paslon nomor urut satu terlihat lebih relaks, body language nya tertata apik. Berbeda dengan petahana yang saya lihat nampak gelisah dan gelagapan ketika berbicara," kata Tika.

Tika bisa menyimpulkan untuk gelaran debat publik perdana Pilkada Kalteng 2020. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu lebih unggul dari segi tatanan bahasa dan emosional.

"Untuk debat perdana Ben-Ujang lebih unggul daripada Sugianto-Edy," kata Tika.

Baca juga: Pilkada Kalteng, Ben Brahim Janjikan Insentif untuk Pemuka Agama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya