KPU Kalsel: Surat Suara Pilgub Mulai Didistribusikan Hari Ini

Pendistribusian Surat Suara Pilgub Kalsel (antara)
Sumber :

VIVA – Surat suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 ini mulai didistribusikan ke 13 kabupaten/kota.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Percetakan surat suara untuk Pilgub Kalsel tahun 2020 sudah selesai, kini sudah mulai didistribusikan ke kabupaten/kota," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Rabu (18/11).

Dikatakan dia, pendistribusian surat suara mulai dilakukan hari ini sejak dibongkar di terminal Peti Kemas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

"Langsung kita antar ke KPU kabupaten/kota, dijaga ketat kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, ucap Sarmuji, untuk kotak dan bilik suara sudah juga beres sudah berada di semua kabupaten/kota.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

"Termasuk juga untuk Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 saat pencoblosan pada 9 Desember nanti," ujarnya.

Sebagian diberitakan sebelumnya, KPU telah mensahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2020 sebanyak 2.793.811 orang pemilih.

Dengan rincian sebanyak 1.397.567 orang pemilih perempuan dan sebanyak 1.396.244 orang pemilih laki-laki.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kalsel tahun 2020 di 13 kabupaten/kota sebanyak 9.086 TPS. (ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya