Ben-Ujang Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat Majukan Kalteng

Cagub dan Cawagub Kalteng, Ben Bahat-Ujang Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar akan menggandeng seluruh masyarakat untuk membawa perubahan bagi Kalteng. Semua golongan akan bersatu menjadi bagian untuk Kalteng maju dan sejahtera.

Gugat Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Beberkan Bukti Kecurangan TSM

"Kita gandeng semua masyarakat. Kita bersama-sama mewujudkan perubahan untuk Kalteng baru, maju dan sejahtera," ujar Ben Bahat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 November 2020.

Ben Bahat mengatakan jika pemerintah tidak mampu sendirian untuk mewujudkan Kalteng maju. Maka, lanjut Ben, perlu sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, RK-Suswono Terima Nasib Kalah?

"Kita harus bersama-sama berkolaborasi, mewujudkan sinegritas antara pemerintah dengan masyarakat untuk perubahan Kalteng," ujar Ben Bahat.

Mantan Kadis PU Kalteng itu juga mengatakan, nantinya ketika diamanahi sebagai pemimpin. Dirinya bakal selalu melibatkan masyarakat untuk pengambilan keputusan.

Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Edy Rahmayadi Cs Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan seperti Parcok

"Ketika dipercaya sebagai gubernur nanti, saya dan Pak Ujang bakal selalu melibatkan masyarakat untuk pengambilan keputusan. Kita tidak mau apa yang kami keluarkan justru menyengsarakan masyarakat," ujar Ben Bahat.

Komitmen Ben Bahat untuk selalu melibatkan masyarakat diapresiasi oleh anak pahlawan Tjilik Riwut, Theresia Nila Ambun Triwati. Putri ketiga gubernur pertama Kalteng itu mengatakan seorang pemimpin memang selayaknya harus mau mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Pemimpin tidak boleh seenaknya sendiri. Pemimpin tidak boleh arogan. Maka saya sangat mengapresiasi keinginan Ben-Ujang yang selalu melibatkan masyarakat untuk pembangunan Kalteng. Seperti ini lah seharusnya seorang pemimpin. Mau mendengarkan dan mau bersama-sama masyarakat memajukan Kalteng," kata Nila Riwut.

Baca juga: Pangdam Jaya Minta Bubar, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, Pilgub Sumut, Jateng dan Jatim Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima secara total 277 gugatan permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada 2024. 

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024