Paslon Jagoan PDIP di Pilkada Jambi Terancam Pidana

Pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh resmi diusung PDIP di Pilkada Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakilnya jagoan PDIP dan Golkar di Pilkada Jambi terancam terkena sanksi pidana.  Karena, diduga melakukan  pelanggaran kampanye di luar jadwal. 

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Dugaan Kampanye itu dilakukan langsung calon gubernur nomor urut 1 Cek Endra beserta wakilnya Ratu Munawaroh yang kampanye ditempat berbeda. Bawaslu menerima laporan langsung dari tim advokasi pasangan cagub 03 terkait pelanggaran itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Saksi Sebut Jaksa Pinangki Punya Hubungan Dekat dengan Djoko Tjandra

img_title Mabes Polri Pastikan Tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel Cs, Proses Pidana dan Etik Berjalan

"Benar ada, cagub Cek Endra dilaporkan langsung oleh tim advokasi pasangan Cagub Al Haris dan Abdullah Sani dari 03,"ujarn Anggota Bawaslu Jambi, Wein Arifin, Senin 7 Desember 2020.

Wein mengatakan, akan menyusun kajian awal dalam menentukan jenis pelanggaran dan sebagainya sedangkan selama Pilkada, sudah dua kali masuk laporan pelanggaran ke Bawaslu Jambi terkait Cagub Cek Endra dengan Wakilnya Ratu Munawaroh. 

img_title Venezuela Bersiap Mundur dari Mahkamah Pidana Internasional

"Masih menentukan jenis pelanggaran dan ketika terbukti melanggar cagub dan cawagub, tentunya terancam sanksi pidana pasal 187,"jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, tim advokasi pasangan Cagub 03, Syaiful Bahri membenarkan Ia melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Cagub Cek Endra dan Wakilnya Ratu Munawaroh ditempat terpisah. 

"Benar ada, kita masukan berkas laporan ke Bawaslu Jambi terkait Dugaan Kampanye Cek Endra dan Ratu Munawaroh,"cetusnya.

Pemadaman karhutla di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi

Polda Jambi soal Karhutla Muaro Jambi: Jika Ada Unsur Pidana, Pasti Ditindak!

Polda Jambi bersama BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi mengecek upaya pemadaman karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut