Hingga Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Tangani 205 Kasus Politik Uang

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, dari awal tahapan Pilkada hingga Pencoblosan hari ini pihaknya masih menerima laporan adanya praktik money politic atau politik uang.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

“Total hingga hari ini 205. Laporan 109 kasus dan temuan 96 kasus,” kata Ratna kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020.

Ratna menjelaskan, dari 205 kasus politik uang, 34 kasus diteruskan ke penyidik. “55 kasus masih proses di pengawas pemilu dan 116 dihentikan pengawas pemilu,” ungkapnya.

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Ia menambahkan, dari 34 kasus politik uang yang ditangani oleh penyidik. 18 kasus diteruskan ke penuntut umum. 14 kasus masih proses di penyidik. Dan dua kasus dihentikan penyidikannya (SP3)

Dari data 18 kasus politik uang di Pilkada serentak tahun ini, 16 kasus telah dilimpahkan ke pengadilan. Dan dua kasus masih proses di penuntut umum.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

“Dari 16 kasus di tingkat pengadilan, satu kasus masih dalam proses dan 15 kasus sudah diputus oleh pengadilan,” lanjut Komisioner Bawaslu tersebut. (ren)

Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temukan 18.668 Pelanggaran di TPS

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024