Denny Indrayana Tak Ingin Klaim Kemenangan di Pilkada Kalsel

Cagub Kalsel Denny Indrayana (tengah)
Sumber :
  • Facebook Denny Indrayana

VIVA – Tidak semua calon mau menerima hasil quick count atau hitung cepat di Pilkada Serentak 2020, sekalipun ia yang dimenangkan. Seperti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana - Difriadi. Pasangan ini menurut hitung cepat, unggul dari lawannya.

Denny Indrayana: Anwar Usman Harus Tahu Diri, Mundur jadi Hakim MK

Pasangan yang diusung Partai Gerindra tersebut, mengapresiasi atas menurunnya praktik politik uang di Pilkada Kalimantan Selatan. Calon gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana mengatakan, setelah turunnya tingkat politik uang, ada pekerjaan lain yang harus dilakukan yakni dengan menghadirkan politik yang beretika dan bermoral.

"Kita harus bisa hadirkan politik yang lebih beretika yang lebih bermoral karena itu kami menolak melakukan politik klaim menang-menangan," kata Denny, dalam sebuah video yang dikutip Kamis, 10 Desember 2020.

Di Sidang MKMK, Denny Indrayana Sindir Anwar Usman: Pelanggaran Etik yang Sifatnya Merusak

Baca juga: Hasil Sementara, Eks Wagub Jatim Gus Ipul Unggul di Pilkada Pasuruan

Denny mengatakan, pihaknya sebenarnya bisa saja mengklaim kemenangan karena unggul di sejumlah lembaga survei. Bahkan versi real count yang masih berjalan, Denny bersama Difriadi masih unggul dari rivalnya, Sahbirin Noor-Muhidin.

Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Denny Indrayana Harap Mahfud MD Tak Diprank Lagi

"Kalau dasarnya saling klaim kami pun bisa, tetapi mari kita bersama berpolitik menggunakan etika dan moralitas. Karena itu meskipun kami punya keyakinan berdasarkan data yang masuk dari berbagai daerah berdasarkan penghitungan yang juga kami lakukan dengan sistem IT yang kami bangun berdasarkan quick count, kita kedepankan etika dalam berpolitik," ujar mantan kuasa hukum Prabowo-Sandi itu.

Meskipun punya basis data yang kuat untuk melakukan klaim kemenangan, namun Denny mengaku tak ingin melakukannya. Terlalu dini untuk melakukan klaim kemenangan, sebab hasil resmi tetaplah ada di KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

"Meskipun kami yakin punya dasar untuk klaim kemenangan, this is too close to call ada batas margin of error siapapun yang ngerti tentang survei akan menahan diri atas nama etika untuk mengklaim siapa menang, siapa kalah," ujar mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham era Presiden SBY itu.

Denny mengatakan, saat ini menyerahkan proses penghitungan kepada KPU. Untuk itu diharapkan komisi dapat bekerja secara profesional.

"Sekarang semua mata akan menuju pada kinerja profesionalitas dan integritas KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dengan segala hormat teman-teman KPU Kalsel, pengawasan akan melekat pada teman-teman, pengawasan mata, telinga dan berbagai macam langkah akan kami lakukan untuk membantu teman-teman KPU provinsi. Lakukan tugasnya hitung dengan akurat, cepat, tepat profesional, berintegritas tanpa kecurangan tanpa manipulasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya