Real Count KPU 15 Desember, Pilkada Kalsel Cuma Beda 0,2 Persen

Real count KPU di Pilkada Kalsel dan Kalteng
Sumber :
  • KPU

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat masih melakukan penghitungan suara pemilihan kepala daerah di 9 provinisi di Indonesia yang menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. 

img_title Remisi Ronald Tannur Picu Polemik, Eks Wamenkumham: Bisa Digugat, Tapi Akar Masalahnya Duitokrasi

Pantauan VIVA, Selasa 15 Desember 2020 di situs pilkada2020.kpu.go.id, ada 4 provinsi yang suaranya masuk sudah lebih dari 85 persen, di antaranya Kalimantan Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang paling mencolok adalah Pilkada Kalimantan Selatan di mana pasangan pasangan nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin mendapat perolehan suara 50,1 persen, sedangkan pasangan nomor urut 2 Denny Indrayana dengan Difriadi dapat suara 49,9 persen. 

img_title Datangi Bareskrim, KMPHI Minta Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Denny disalip Sahbirin yang merupakan petahana di detik-detik akhir dengan perbedaan selisih cuma 0,2 persen. Namun, penghitungan suara di Pilkada Kalsel ini baru masuk 89,59 persen. 

Tak hanya di Kalsel, di Pilkada Kalimantan Tengah juga serupa. Pasangan nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar dapat suara 49,2 persen.

img_title Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana Tidak Boleh Terkatung-katung, Polisi Harus Tegas

Sementara itu, pasangan petahana Sugianto Sabran-Edy Pratowo dapat suara 50,8 persen atau selisih 1,6 persen suara. Hingga hari ini, suara yang sudah masuk sebanyak 83,41 persen.

Menanggapi hasil suara yang beda tipis, Denny dalam jumpa pers di rumahnya Kawasan Purnama, Banjarbaru, kemarin mengatakan akan membawa hasil pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi.

"Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan bahwa akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa," ujar Denny.

Denny Indrayana mengatakan, peraturan gugatan di MK tidak membatasi persentase batasan suara. Denny meminta masyarakat yang punya informasi terkait kecurangan di Pilgub Kalsel untuk memberitahunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan menjadi modal kita berjuang di MK. Karena itu saya memanggil seluruh partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini, mengundang siapa pun yang tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk mengirimkan ke nomor saya 081977726299," ucap dia.

Baca juga: Beredar Surat dari Habib Rizieq buat Keluarga

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana jadi kuasa hukum Roy Suryo

Denny Indrayana Siap Dampingi Roy Suryo Jadi Kuasa Hukum Kasus Ijazah Palsu

Denny Indrayana mengatakan keputusan mendampingi Roy Suryo itu didasarkan pada suatu keyakinan bahwa kasus ini bukan murni masalah pidana sebagaimana yang dituduhkan.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut