Sirekap KPU, Al Haris-Sani Masih Unggul Tipis di Pilkada Jambi

Cawagub Jambi Abdullah Sani berpasangan dengan Al Haris
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 03 Jambi, Al Haris-Abdullah Sani masih unggul tipis lewat penghitungan suara yang tercantum dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Data Sirekap ini merupakan data yang diperoleh dari unggahan langsung formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS dari setiap TPS.

Saat ini, dari 8.236 TPS di Pilkada Jambi, terpantau sudah 8.060 TPS atau 97,86 persen yang sudah masuk ke Sirekap KPU pada Selasa 15 Desember 2020 pukul 01.49 WIB.

Dari total suara yang masuk ke Sirekap KPU, Al Haris-Sani masih unggul dengan 38,0 persen atau 581.391 suara. Pasangan Al Haris-Sani unggul di berbagai wilayah seperti Merangin, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Meskipun data yang sudah masuk hampir 100 persen, keunggulan tersebut masih cukup tipis, karena disusul oleh pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dengan 37,5 persen atau 574.231 suara.

Kemudian di belakanganya ada pasangan Fachrori Umar-Syafril Nusral dengan perolehan 24,5 persen atau 375.271 suara.

Data yang ditampilkan pada Sirekap ini bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Karena penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (lis)

Baca juga: Real Count KPU 15 Desember, Pilkada Kalsel Cuma Beda 0,2 Persen

AHY Tegaskan Demokrat Menentang Hak Angket karena Tak Ada Urgensinya
Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU, yakni Marsudi Wahyu Kisworo, mengklaim penghitungan suara pada Sirekap tidak dapat dimanipulasi, percuma saja.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024