Selisih Suara Tipis, Cagub Kalsel Denny Indrayana Bersiap ke MK

Pasangan calon H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat di Pilkada Kalsel
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat berhasil menang tipis 4.108 suara dari sang petahana, Sahbirin Noor dan Muhidin di Kota Banjarmasin pada Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kota Banjarmasin untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota oleh KPU Kota Banjarmasin di Hotel Ratta In Banjarmasin, Selasa, 15 Desember 2020.

Dari rekapitulasi untuk lima kecamatan di Kota Banjarmasin hasil pencoblosan pada 9 Desember 2020, Denny-Difri yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PPP, memperoleh total 118.464 suara.

Sementara itu, Sahbirin Noor yang kini masih menjabat Gubernur Kalsel dengan wakilnya H Muhidin, mantan Wali Kota Banjarmasin 2010-2015 yang diusung koalisi partai besar, di antaranya, Golkar, PDIP, PAN dan Nasdem, memperoleh total 114.356 suara.

Total pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara yang datang ke TPS sebanyak 251.590 pemilih, tapi hanya sebanyak 232.820 suara yang sah, sebanyak 18.770 suara tidak sah.

Kemenangan Denny-Difri di ibu kota provinsi ini disambut gembira tim pemenangannya, karena berhasil memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kampanye visi misi pasangan calon yang mengusung slogan "Hijrah gasan Banua" tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Denny-Difri di Kota Banjarmasin Iwan Kurniawan mengatakan, kemenangan pasangan calon yang dijagokan pihaknya tersebut adalah kemenangan masyarakat Kota Banjarmasin yang menginginkan perubahan dengan harapan pemimpin baru.

"Ini adalah hasil perjuangan kami dan pendukung serta simpatisan lainnya untuk maksimal mengkampanyekan pasangan Denny-Difri, target kami menang, Alhamdulillah, berhasil," paparnya.

Insiden Penembakan di Philadelphia AS, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

Sementara itu, calon gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana, mengajak timnya untuk bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, melihat selisih angka tipis dari hasil perolehan suara nantinya berpotensi adanya gugatan.

Kasetpres Bicara Sumber Dana Jokowi Bagi Paket Sembako dan Kebiasaan Sejak 2014

"Hingga saya maju ke sini (konferensi pers), pada laman KPU di sirekap posisinya tipis 50,1 persen dan 49,9 persen. Dengan angka semacam itu maka semua pihak harus siap-siap untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa hasil di MK," kata Denny Indrayana.

Mantan Wamenkumham itu menjelaskan dalam peraturan MK yang terbaru tidak disebutkan batasan berapa persen selisih suara yang dapat diajukan ke MK, sehingga terbuka lebar potensi gugatan karena selisih hasil suara kemungkinan tipis.

Info Mudik! One Way Tol Cipali hingga Kalikangkung Dilanjut Sampai Jam 12 Siang Ini

"Meski tidak disebutkan berapa sehingga semua harus mengantisipasi. Posisinya sekarang kami menang, sirekap memberikan angka di atas, tetapi kami dalam posisi menang sekalipun akan siap menghadapi gugatan," ucapnya.

Selain poin di atas, Denny juga menyinggung poin empat lain untuk menghentikan kecurangan. Pihaknya masih melihat ada upaya ke arah itu, ada yang bermain "playing victim".

Menurut dia, seakan-akan menjadi korban, ada pejabat yang menelepon untuk mengubah suara. Ia mencoba mengonfirmasi ke beberapa pihak dan hal itu terkonfirmasi, ada perkumpulan beberapa daerah memanipulasi suara.

"Saya katakan hentikan. konsekuensi hukum akan kami seriusi, jangan melakukan langkah yang merusak demokrasi kemenangan dan kepercayaan rakyat," katanya.

Selain itu, juga ada indikasi kecurangan di mana indikasinya surat suara tidak sah sangat tinggi dan juga hal sejenisnya.

"Semisal di Binuang Tapin ada sekitar 10 TPS yang suara nol untuk pasangan Denny dan suara 100 persen ke pasangan lawan. Ini saya tingkatkan dari hal aneh menjadi hal yang tidak logis. Dan menurut saya ini perlu diinvestigasi," katanya.

Ia meminta partisipasi masyarakat untuk ikut peran dalam mengawal semua proses. Bagi yang mengetahui indikasi dan bukti kecurangan apapun buktinya untuk mengirimkan ke nomor 081977726299.

"Kita tidak akan mundur dari proses Pilkada 2020 dan tidak akan ada proses nego, saya tegaskan dan jaminan saya tidak ada negosiasi untuk mundur. Kalaupun ada ajakan akan saya tolak, berapa pun harganya tidak akan diperjualbelikan. Integritas tidak boleh terbeli, saya optimis menang, " katanya.

Menanggapi kepotimisan kubu Denny Indrayana, ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020, Sahbirin Noor-Muhidin (Paman BirinMu), Muhammad Rifqinizami Karsayudha, menghormatinya. "Kita hormati cara beliau," kata Rifqi.

Pihak Tim Paman Birin MU juga menyampaikan kepada Denny Indrayana jangan ulangi kasus klaim Pilpres 2014 dan 2019 di Pilgub Kalsel 2020. Adapun terkait soal tudingan kecurangan di Tapin, Rifqi meminta Denny Indrayana membuktikannya. "Mari, buktikan saja. Jangan fitnah!" tegasnya. (Ant/ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya