Presiden Resmikan Bandar Sultan Hasanuddin

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah duka Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2010-2014 Achmad Hermanto Dardak, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 September 2008. Presiden akan meresmikan tiga proyek  dan menandatangani prasasti peresmian Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin yang dibuka sejak 15 Agustus 2008.

img_title Mencuat Tudingan Bahlil Terlibat Penyadapan Presiden, Golkar Membantah hingga Singgung Insiden Fitnah Penganiayaan

Rangkaian acara kunjungan Kepala Negara selanjutnya menandatangani prasasti peresmian jalan tol seksi IV Makassar. Selain itu, Presiden menandatangani tiga lempeng tembaga tanda dimulainya pengoperasian Kapal Motor (KM) KM Gunung Dempo, Kapal KM Enpebe Ekspress dan KM Kasuari Pasifik milik PT Pelni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden dijadwalkan melintasi gerbang tol seksi IV dan menempelkan “Smile Card” di mesin pembaca kartu. Penempelan ini merupakan tanda dimulainya pengoperasian jalan tol tersebut.
Di Makassar, Presiden dijadwalkan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Markaz-Al Islami.

img_title Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Akhirnya Buka Suara dan Siap Buka-bukaan

Selanjutnya, Kepala Negara akan meninjau tiga kapal motor yang baru diresmikan pengoperasiannya di Pelabuhan Sokearno Hatta.

Pada Jumat sore pukul 15.45 WITA Presiden Yudhoyono berserta rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta.

img_title Eks Kapolri Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka, Kepala BIN Sebut Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. OK. Saidin, S.H., M.Hum.

Guru Besar USU Desak DPR dan Pemerintah Segera Buat UU Penyadapan, Kasus Presiden Disadap Para Jenderal jadi Alarm!

Guru Besar USU OK Saidin mendesak DPR dan Presiden membentuk UU khusus penyadapan. Kasus LIMS Polri dinilai menunjukkan lemahnya aturan dan pengawasan kewenangan penyadap

img_title
VIVA.co.id
7 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut