VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin membantah keterlibatannya dalam kasus aliran dana dugaan korupsi di sistem administrasi badan hukum. Hamid tidak mengetahui aliran dana yang ternyata tidak masuk ke kas negara.
"Saya sama sekali tidak mengetahui ada aliran dana yang beredar, apalagi yang ke saya," ujar Hamid Awaluddin usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.45 WIB.
Hamid, yang kini menjadi Duta Besar RI untuk Rusia itu menegaskan, bahwa dia bukan hanya tidak mengetahui adanya aliran dana panas tersebut. Tetapi, Hamid justru tidak tahu sama sekali adanya prosentase pembagian dana itu ke beberapa kantong. "Saya tidak tahu, kalau pembagian presentase itu karena angka itu sudah ada sebelum saya. Jadi bukan pada periode saya," bantah Hamid.
Dalam kasus dugaan korupsi ini yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar ini, lembaga pimpinan Hendarman Supandji sudah menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yakni, Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Satu tersangka lain berasal dari perusahaan rekanan departemen.
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Liburan Akhir Tahun Makin Hemat, Jungle Sea Kalianda Hadirkan Harga Tiket Baru Mulai Rp25 Ribu
Lampung
11 menit lalu
Suasana Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu pagi (25/10/2026), mendadak terasa lebih meriah. Kehadiran figur-figur unik berbalut kostum dinosaurus
Persib kehilangan Teja Paku Alam saat melawan Garudayaksa FC, tetapi Ragnar Oratmangoen kembali bergabung. Igor Tolic hanya punya sehari untuk persiapan.
Inayah Wahid Ternyata Anggota Dewan Pengawas Greenpeace, Ini Perannya dalam Aksi Spanduk di Bundaran HI
Wisata
26 menit lalu
Inayah menyebut bahwa perannya dalam aksi spanduk Greenpeace di Bunderan HI adalah sebatas membantu melobi pembebasan rekan-rekannya yang ditahan aparat.
Pembasahan dan penimbunan dengan tanah terus dilakukan guna memastikan titik api di TPA Supit Urang Kota Malang tak lagi berkobar dan memicu kebakaran lagi
Selengkapnya
Isu Terkini