Gubernur se-Indonesia Kutuk Korupsi

VIVAnews - Gubernur dan pejabat negara se-Indonesia mendeklarasikan tindakan antikorupsi. Mereka mengutuk segala perilaku korupsi.

Deklarasi ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008. Deklarasi dilakukan dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

img_title Jadwal dan Link Live Streaming Final French Open 2026 Ubed Vs Wakil Prancis, Tayang di TV Mana?

Dari 33 kepala daerah, hanya 14 saja yang hadir. Sisanya hanya diwakilkan oleh pejabat masing-masing daerah. Kepala daerah yang datang antara lain Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono, dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad.

Bunyi deklarasi yang akan dibacakan bersama itu adalah:
Kami anak Bangsa Indonesia, meyakini korupsi bukan budaya bangsa Indonesia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merampas hak rakyat untuk sejahteram korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami anak bangsa bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pada hari ini kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan melakukan perbuatan korupsi. Menciptakan generasi muda antikorupsi, mengutuk segala perilaku korupsi. Korupsi harus dihancurkan dari bumi pertiwi.

Kami bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu 2 Tahun, Komisi I DPR Tegaskan TNI Tunduk Putusan MK

Komisi I DPR mendorong revisi UU Peradilan Militer segera dibahas setelah putusan MK. Perubahan aturan harus memperjelas yurisdiksi peradilan dan menjamin keadilan.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut