Pabrik Ekstasi di Kelapa Gading Digerebek

Polda Metro Jaya menggerebak pabrik ekstasi dalam apartemen Paladian, Kelapa Gading. Polisi juga menangkap empat orang tersangka, yakni Mh, My, Fk dan Ll.

Penemuan pabrik ekstasi bermula ketika polisi menangkap tersangka My dengan barang bukti 1000 butir ekstasi di parkiran RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tersangka Mh mengaku mendapat ekstasi dari tersangka My. Berdasarkan pengakuan Mh, polisi langsung menangkap My di salah satu kamar di tower F Apartemen Paladian. Polisi menemukan berbagai bahan untuk membuat ekstasi dan seperangkat alat cetak.

Polisi juga menyita 6.420 gram serbuk yang diduga menjadi bahan baku ekstasi, 250 tablet erimin, satu alat cetak, empat gelas ukur, satu timbangan, satu saringan, 1.950 butir ekstasi warna hijau dan 3.600 butir ekstasi warna coklat, serta 10 botol cairan.

“Dari tangan pelaku polisi menyita 10 ribu butir ekstasi beserta bahan mentah pembuat ekstasi senilai Rp 1,6 miliar,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari Kamis 18 September 2008.

Dari hasil pengembanga pemeriksaan terhadap My, polisi menangkap tersangka Ll dan Fk di parkir apartemen yang sama dengan barang bukti 2.435 butir ekstasi, 0.4 gram sabu-sabu, dan 350 butir tablet emirin.

img_title 18 Bulan Investigasi, Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta
The New Suzuki SV-7S

Suzuki Hidupkan Lagi Motor Legendaris, Mesin Gahar dan Fitur Lebih Canggih

Suzuki SV-7S 2027 meluncur di EICMA 2026 dengan mesin V-Twin 645 cc, quickshifter dua arah, kontrol traksi, dan panel TFT modern. Simak selengkapnya berikut.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut