15 Orang Sindikat Pencurian Mobil Ditangkap
Sindikat pencurian kendaraan bermotor dibekuk polisi. Polisi juga menangkap 15 orang pelaku dan menembak mati seorang tersangka karena berusaha melawan petugas.
Para pelaku yang ditangkap adalah yakni Fsl, Sln, Jml, Nrj, Mkm, Spr, Ed Skn, Rhn, Sry alias Mkm, Ysf, Dyo, Mhm, ol, Im, Hr.
“Pelaku berinisial Wry (35) itu dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api, sehingga diambil tindakan tegas dan meninggla pada saat perjalanan ke rumah sakit,” kata Kepala Satuan Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta, Kamis 18, September 2008.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan mobil hasil curian yang sebagian besar bermerek Toyota Avanza.
Menurut Nico, para tersangka terbagi dalam empat kelompok, yaitu kelompok Bogor, Karawang, Yogakarta dan Indramayu. Mereka di tangkap di berbagai kota di Indonesia, salah satunya di Pontianak, Kalimantan Barat. “Para tersangka itu ada yang bertugas sebagai pemetik atau pencuri, pemalsu surat, penadah, dan perantara,” ujar Nico.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan kunci palsu, dan bor listrik, serta gunting gembok. “Setelah mencuri mobil, tersangka memalsukan surat-surat kelengkapan kendaraan dan menjual dengan harga murah ke provinsi lain,”ujar Nico.
Saat ini polisi masih mengejar enam tersangka lain, yang dua di antaranya adalah anggota TNI. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar 6 tersangka yang dua diantaranya anggota TNI yang masuk dalam DPO,” pungkasnya.