Bahas Kasus Asrori

Jampidum Perintahkan Kajari Jatim Koordinasi


VIVAnews- Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AH Ritonga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur,  Zulkarnaen Lubis untuk membahas kasus Asrori.  Dalam pertemuan tersebut, Ritonga meminta Kajati Jatim berkoordinasi terus dengan penyidik Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Mr XX yang ditemukan di Kebun tebu.

Setelah berkoordinasi, kata dia, kejaksaan baru akan memutuskan langkah apa yang akan diambil. “Saya belum bisa meyakini apakah korban itu benar Fauzin Suyanto. Saya baru dengar dan baca dari media massa,” ujar Ritonga kepada wartawan  gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Ritonga juga mengatakan pihaknya akan meneruskan proses persidangan terhadap Maman, terdakwa kasus pembunuhan Asrori. Ia menegaskan pihaknya tidak bisa langsung membebaskan tiga terdakwa dalam kasus tersebut. “Sampai saat ini, kami belum menerima hasil tes tersebut,”tambahnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar kepolisian segera mengirimkan hasil tes DNA yang dilakukannya. Hingga saat ini, sambungnya, kejaksaan masih berpegang pada fakta lama. Itulah sebabnya, persidangan Maman akan diteruskan.

Padahal, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan telah meminta agar jaksa mengupayakan pelepasan ketiga terdakwa dalam kasus Asrori, yakni Maman, Imam Hambali  alias Kemat dan Devid Eko Priyanto. Bagir menilai pengakuan polisi adanya kesalahan dalam identifikasi korban cukup untuk melepaskan ketiga terdakwa. Bagir juga meminta agar proses persidangan terhadap Maman dihentikan.

img_title Cek Biaya Servis Engsel HP Lipat di Sini! Mulai dari Model hingga Jenis Kerusakan
Andre Taulany dan Amanda Rigby

Andre Taulany Ungkap Ingin Punya Anak Lagi dari Amanda Rigby Meski Usianya Kini 52 Tahun

Andre Taulany mengungkap keinginan memiliki anak lagi di usia 52 tahun bersama Amanda Rigby. Desta membocorkan percakapan mereka usai pernikahan. Simak selengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut