Penggusuran di Puncak

Pemerintah Bogor Tak Akan Pandang Bulu

VIVAnews - Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pandang bulu dalam melakukan penggusuran villa di Puncak Bogor yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tidak ada perlakukan istimewa.

"Tidak ada perlakukan istimewa, tahun 2004 saja kita pernah membongkar 11 villa tanpa IMB yang salah satunya milik menteri," kata Kasi Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor Edi Wardhani saat berbincang dengan VIVAnews, di Bogor.

"Tidak usah saya sebut namanya, tidak etislah," tambahnya.

Namun diakuinya, 9 villa di Kampung Cidokom, Kecamatan Cisarua yang digusur pada 23 Oktober 2008 tidak ada satupun yang milik pejabat.

Namun kata Edi, mengatakan tidak tertutup kemungkinan, sebenarnya milik salah satu pejabat negara. “Bisa saja pejabat itu mengatasnamakan kepemilikannya ke orang lain, bukan atas nama dirinya,” jelasnya.

Edi mengatakan, villa yang digusur di Puncak Bogor karena tidak memiliki IMB. Awalnya tanah yang dijadikan villa itu merupakan perkebunan teh milik BUMN, tapi kemudian dijadikan villa.

img_title Klasemen Medali Asian Para Games 2026 usai Indonesia Raih 2 Emas, Total 10 Emas dan Peringkat 9
Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Anggaran Perlinsos Capai Rp639,6 Triliun, Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Turun Jadi 5 Persen di 2029

Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlinsos pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan, sementara kemiskinan ditargetkan.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut