Sumber :
- herusupanji.blogspot.com
VIVAlog - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) jilid dua memanas ketika ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap menandatangani surat penahanan salah seorang tersangka tindak pidana korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Baca Juga :
Cak Imin Sebut Sosok Cagub Jatim dari PKB Harus Pede Lawan Khofifah: Kita Pertimbangkan Ketokohan
Sebagai jawaban, Polri akan menangkap Kompol Novel Baswedan, salah seorang penyidik utama KPK dalam kasus tersebut. Publik mengenali peristiwa Jumat (5 Oktober) sebagai upaya kriminalisasi orang-orang yang ada di tubuh KPK, salah satu upaya dalam melemahkan dan membonsai KPK.
Kelakar Hakim Arief Hidayat Sebut PPP Tak Lolos DPR gegara Ditinggal Arsul Sani
Arsul Sani merupakan eks politikus PPP yang sempat jabat Anggota DPR. Arsul kini jabat hakim konstitusi.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :