-
VIVA – Akun facebook Luluk Ratnaningsih mengunggah tautan berita situs eramuslimcom. Artikel yang dibagikan berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp 38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu"
Verifikasi Fakta
Penelusuran VIVAnews, artikel tersebut salah. Dalam sejumlah berita yang dipublikasikan VIVAnews dan VIVA.co.id, tak disebutkan soal pemerintah menggunakan dana haji.Dalam berita VIVA.co.id berjudul "Menag Bantah Surat Wakalah Jemaah Haji untuk Infrastruktur", Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah soal beredarnya surat wakalah atau akad yang mengharuskan setiap calon jemaah haji menandatangani wakalah untuk pembangunan infrastruktur.
Dalam surat akad yang ditandatangani jemaah haji isinya soal kewenangan mewakilkan. Dulu kontrak tersebut dilakukan antara jemaah haji dengan Kemenag, sebelum Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) lahir.
Saat ini, akad dilakukan antara jemaah haji dengan BPKH. Sebab, dana haji milik calon jemaah haji. Karena itu harus ada kontrak dananya dikelola BPKH.