BI Cetak Uang Rp300 Triliun dan Lockdown, Cek Faktanya

Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Bank Indonesia merespons sejumlah hoax yang beredar di media sosial khususnya di jejaring komunikasi via WhatsApp (WA). Termasuk hoax yang mengatakan BI akan mencetak uang hingga Rp300 triliun sampai dengan di-lockdown-nya BI oleh Bank for International Settlements (BIS).

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan khusus hoax terkait cetak uang, mencuat dengan narasi yang mengabarkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar, serta tidak didukung logika yang rasional," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 27 Januari 2021.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Erwin menekankan, isu itu tidak didukung sumber informasi yang kredibel. Padahal, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian maupun mengganti uang lusuh.

Oleh sebab itu, Erwin menekankan, BI tidak akan sembarangan melakukan pencetakan yang baru tanpa adanya perhitungan yang cermat. Dilanjutkannya, cetak uang secara sembrono itu malah akan membahayakan perekonomian.

Ramalan Zodiak Kamis 18 April 2024: Taurus Alami Krisis Keuangan, Virgo Harus Menjauhi Orang Negatif

Selain berkaitan dengan cetak uang, isu yang beredar dikatakannya juga terkait di-lockdown-nya BI oleh BIS yang berpusat di Basel, Swiss. Penyebabnya, uang yang dicetak BI sebesar Rp680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Konsekuensinya, kata Erwin, berdasarkan isu yang beredar itu BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional lagi, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia dan berujung pada ekonomi nasional yang akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," tegas dia.

Menurut Erwin, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Oleh sebab itu, BIS dipastikannya tidak pernah melakukan pembekuan transaksi dengan BI atau yang diistilahkan dengan lockdown.

Di sisi lain, Erwin memastikan bahwa BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin. Selain itu, dia melanjutkan, jika dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat siaran pers berita lockdown BI.

"Di tengah upaya kita bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, marilah kita sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan," ucap Erwin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya