Anies Terancam Penjara Seumur Hidup, Cek Faktanya

Video hoax anies terancam penjara seumur hidup
Sumber :
  • Turnbackhoax

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terseret isu tak sedap. Dia dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi formula E. Adalah akun facebook Samudra Bayu yang menyebarkan video tentang Anies akan dipenjara seumur hidup.

Dikutip VIVA dari website turnbackhoax.id, Selasa 9 Februari 2021, sebuah postingan dari akun facebook tersebut ternyata viral dan disebarkan lagi di media sosial. Video itu ditulis dengan narasi:
 
"T3rs3ret korupsi dana formula E, Anies t3rancam bui seumur hidup,"

Penjelasan

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara). Klaim tersebut salah. Faktanya, belum ada pernyataan dari lembaga resmi tentang penetapan Anies sebagai tersangka kasus korupsi dana Formula E. Hal tersebut masih berupa tudingan dari para pengamat.

Sebuah akun Facebook bernama Samudra Bayu, mengunggah sebuah tautan video Youtube dengan judul yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah terlibat kasus korupsi dana Formula E dan terancam pidana penjara seumur hidup. Video tersebut telah ditonton lebih dari 200 ribu kali dan mendapat ratusan komentar dari masyarakat.

Namun, setelah memeriksa video tersebut, tidak ditemukan pernyataan dari lembaga resmi tentang penetapan Anies sebagai tersangka kasus korupsi dana Formula E. Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan commitment fee sebesar Rp560 miliar atau sekitar £31 juta untuk penyelenggaraan Formula E. Rinciannya, Rp360 miliar untuk commitment fee tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk tahun 2021.

Ternyata, klaim yang menyatakan bahwa Anies melakukan korupsi dana Formula E, masih berupa tudingan dari beberapa pengamat partai politik. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya pernyataan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang status dana yang diminta oleh pemerintah DKI itu termasuk merugikan negara atau tidak.

Melalui keterangan tertulis, Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach menyatakan bahwa penundaan pelaksanaan Formula E, murni dikarenakan arahan Gubernur DKI untuk memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya penundaan Formula E telah dilakukan pada awal-awal merebaknya pandemi Covid-19.

Cek Fakta: Ganjar Sebut Ada Guru di Jateng Digaji Rp300 Ribu

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan bahwa video dengan judul yang mengklaim bahwa Gubernur Anies Baswedan terseret kasus korupsi dana Formula E adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan masyarakat.

Cek Fakta: Prabowo Klaim Gerindra Dorong UU Disabilitas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Cek Fakta: Massa Bakar Gedung Bawaslu Tolak Hasil Pemilu 2024

Dalam narasi unggahan tertulis bangunan yang terbakar adalah Gedung Bawaslu. Massa membakarnya lantaran menolak hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024