Pengakuan Jaksa Terima Suap di Kasus Habib Rizieq, Cek Faktanya

Postingan hoax soal jaksa terima suap di kasus Habib Rizieq
Sumber :
  • Turnbackhoax

VIVA – Akun Facebook Habib Sayuti Al Hasbi memposting sebuah video yang menyebut seorang jaksa yang sedang terlibat persidangan Habib Rizieq diduga menerima suap. Video itupun tersebar luar di media sosial.

Dikutip VIVA dari situs turnbackhoax, Senin 22 Maret 2021, akun tersebut menuliskan narasi sebagai berikut:

"Assalamu’alaikum. Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”

Penjelasan

Durasi awal (sekitar 50 detik) berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu, TIDAK berkaitan dengan sidang HRS yang saat ini (2021) berlangsung.

Berdasarkan 7 Jenis Mis dan Disinformasi oleh First Draft, masuk ke “Konten yang Salah: Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”. Sumber membagikan video yang berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu dengan hal lain sehingga menimbulkan kesimpulan salah.

Salah satu video yang berkaitan, KOMPASTV pada 25 November 2016: “Tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. 

Selain jaksa, turut ditangkang seorang pemberi suap dengan barang bukti uang Rp 1,5 M. Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Yulianto menerangkan, jaksa ini ditangkap di kamar kosnya setelah ditelusuri, keduanya diduga terlibat praktek suap uang dalam perkara penjualan tanah Kas Desa, di desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Pemberi suap berharap agar dirinya terbebas dari jerat hukum.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Kesimpulan

Unggahan Facebook yang menyebut jaksa menerima suap di kasus Habib Rizieq termausk dalam konten yang salah.

Pejabat Kementan Ngaku Diancam Anak SYL gara-gara Tak Loloskan Proyek
Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024