Cek Fakta: Jokowi Resmi Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan

Tangkapan layar (screenshot) sebuah akun Facebook mengunggah video dengan narasi bahwa Jokowi telah menunjuk Risma untuk menggantikan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta pada 21 Mei 2022.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook NORR HD BRICK ART (fb.com/NOORHDBRICKART) pada 21 Mei 2022 mengunggah sebuah video dengan narasi:

“Berita Terbaru – Tepat Pada Hari ini, Jokowi Resmi Tunjuk Risma Gantikan Anies ?”

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pada 21 Mei 2022 Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan konten palsu.

Faktanya, pada 21 Mei 2022, pemerintah pusat belum menentukan sosok yang menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Mengutip Tempo, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, dalam video tersebut sama sekali tidak membahas bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Risma sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Video itu mencuplik pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, yang menilai sosok Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pantas menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Djarot memang benar menyatakan hal itu pada 22 Mei 2022 di gedung KPK, sebagaimana juga dimuat sejumlah pemberitaan, seperti dimuat laman CNN Indonesia

Selain Djarot, video itu juga menyebut dua kandidat lain, yakni Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro dan Marullah Matali yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta sejak Januari 2021. Ketiga nama tersebut juga disebut dalam sejumlah pemberitaan media, salah satunya dimuat dalam berita Tempo, 21 Mei 2022.

Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Jalankan Amanat Konstitusi

Video tersebut kemudian menyebut nama keempat yang dianggap cukup menonjol, yakni Airin Rachmi Diany mantan Wali Kota Tangerang Selatan. Nama Airin muncul setelah didukung oleh NU DKI Jakarta. Narasi ini benar muncul dalam pemberitaan salah satunya dimuat oleh Republika pada 16 Mei 2022.

Dikutip dari berita Tempo pada Senin 23 Mei 2022, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyatakan Istana belum menentukan sosok yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Cak Imin soal Putusan MK: Kita Semua Termasuk MK, Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

KESIMPULAN

Pada 21 Mei 2022, pemerintah pusat belum menentukan sosok yang menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Respons Anies soal Semua Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak Hakim MK

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9850

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya