Cek Fakta: Rekaman 5 Menit sebelum Brigadir J Meregang Nyawa

Jepretan layar akun Tiktok mengunggah sebuah video yang terdengar suara rintihan
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA Fakta – Akun Tiktok @papamodaar mengunggah sebuah video berdurasi 52 detik. Dalam video tersebut terdengar suara rintihan kesakitan seseorang yang diklaim merupakan peristiwa 5 menit sebelum kejadian Brigadir J meregang nyawa di tangan komandannya. Setelah suara rintihan, terdapat video berita terkait percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga dalam perpesanan WhatsApp.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Berdasarkan hasil penelusuran, rekaman rintihan tersebut identik dengan tayangan di kanal Youtube Najwa Shihab pada video “EKSKLUSIF: Percakapan Terakhir Laskar FPI sebelum Tewas (Part 2) | Mata Najwa”.

Rekaman suara rintihan tersebut merupakan rekaman percakapan conference call Laskar FPI pada detik-detik saat penembakan peristiwa malam 7 Desember 2020.

Cek Fakta: Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang karena Wasit Curang

Pada video, setelah rekaman suara rintihan, yaitu tentang percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga merupakan potongan video yang diambil dari kanal Youtube Tribunnews pada video berjudul “Terungkap WhatsApp Brigadir J Aktif 5 Menit setelah Tewas, Keluarga Pertanyakan Siapa yang Buka”.

Video tersebut diunggah pada 17 Juli 2022 dengan durasi 3 menit 17 detik. Dengan demikian rekaman tersebut bukan merupakan rekaman 5 menit sebelum Brigadir J meninggal dan video tersebut masuk dalam ketegori konten yang dimanipulasi.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Hasil Periksa Fakta

Klaim tersebut salah. Faktanya, bukan merupakan rekaman 5 menit sebelum Brigadir J meninggal, namun merupakan rekamaan percakapan laskar FPI saat peristiwa malam 7 Desember 2020 yang didapatkan secara ekslusif oleh Mata Najwa. Video tersebut merupakan gabungan antara video milik Mata Najwa dan Tribun News.

Sumber: https://cekfakta.com/new/focus/10231

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya