Menanti Pengganti Sandi di DKI 2

Calon wakil presiden Sandiaga Uno (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Sebuah video menampilkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno pamitan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beredar luas lewat grup WhatsApp awak media, Kamis 9 Agustus 2018.

img_title Komitmen Bank Jakarta Siap Sponsori Persija di Super Liga 2025-2026

Keduanya tampak berpelukan erat. Pada caption rekaman gambar tersebut terselip tulisan 'Sayonara'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa jam setelah beredar video itu, Sandiaga benar-benar “say goodbye” ke Anies. Dia meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor dua di Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta.

img_title Rano Karno Akui Butuh Kerja Keras untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jakarta

Sandi, sapaan Sandiaga, maju mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. 

Kepastian itu muncul Kamis malam, 9 Agustus 2018. Adalah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang mengumumkannya.

img_title Rano Karno Minta Tak Ada Kekerasan pada Siswa Baru dalam MPLS

"Dari ketiga partai politik, yaitu PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional), dan Gerindra telah memutuskan dan beri kepercayaan kepada saya (Prabowo) dan Sandiaga Salahudin Uno untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 ," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Prabowo, Sandiaga adalah pilihan terbaik dari yang ada. Sandiaga rela mengorbankan jabatan wakil gubernur yang susah payah direbutnya, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Untuk maju pilpres, Sandiaga pun mesti mundur dari partai Gerindra.

Esok harinya, Prabowo dan Sandiaga melangkah ke Komisi Pemilihan Umum. Ketika itu, selain diusung tiga partai, mereka mendapat tambahan satu partai lainnya, yaitu Partai Demokrat. Prabowo-Sandi pun resmi mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres, Jumat 10 Agustus 2018. 

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD.

Pada hari yang sama, Sandiaga telah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi. Dalam surat yang ditandatangani Sandiaga pada 9 Agustus 2018 tersebut, tertera pengunduran diri itu berlandaskan pada Pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Dengan ini, saya menyampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, sejak pernyataan ini saya tanda tangani,” tulis Sandiaga dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum maju cawapres, menurut Anies, Sandiaga sudah konsultasi terlebih dulu dengan dia. Anies pun merestui keputusan pria kelahiran Rumbai, 29 Juni 1969 itu untuk maju pilpres bersama Prabowo.

Surat pengunduran diri Sandiaga, secara resmi diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat 10 Agustus 2018. Surat tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. “Untuk meminta dilakukan penetapan pemberhentian lewat Mendagri, kemudian kepada DPR," ujar Anies. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut