Kisruh Bau Busuk Sampah Jakarta
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
Anies menjelaskan, seluruh kesepakatan yang menjadi kewajiban DKI atas kerja sama antarkedua pemkot tersebut sudah dilunasi pada tahun ini. Bahkan utang pada 2017 yang tertunggak terkait kerja sama yang berbentuk bantuan dari Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi pun telah dilunasi.
Dia merincikan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan kewajiban dana kompensasi TPST Bantargebang kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp138 miliar untuk 2018, dan tambahan utang 2017 senilai Rp64 miliar. Dia memaparkan dana hibah 2018 sudah ditunaikan pada Mei lalu.
Bukan Urusan Persampahan
![]()
Sementara itu, permintaan bantuan Pemkot Bekasi, terkait persoalan di luar persampahan yakni pembangunan infrastruktur sebesar Rp2 triliun, Anies mengatakan hal itu juga telah direspons Pemprov DKI.
"Kemarin tambahan minta Rp2 triliun, ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini masalah APBDÂ Kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.Â
Anies pun mengingatkan supaya Pemkot Bekasi agar tidak mencampuradukkan perjanjian kerja sama dana kompensasi bau TPST Bantargebang dengan dana kemitraan yang ditagihkan ke DKI. Dana Kemitraan senilai Rp2 triliun inilah yang menjadi polemik perselisihan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.Â
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengklaim Pemprov DKI telah mengirim surat meminta perincian proposal kepada Pemkot Bekasi atas proyek-proyek infrastruktur yang diajukan pada Mei 2018. Proyek-proyek yang disebutkan Pemkot Bekasi yaitu, proyek flyover Rawa Panjang senilai Rp188 miliar, proyek flyover Cipendawa senilai Rp372 miliar, pembangunan crossing Buaran senilai Rp16 miliar, serta peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi senilai  Rp5 miliar.
"Dan perincian itu tak kunjung datang sampai tanggal 18 Oktober kemarin. Baru 18 Oktober keluar ini semua," ucap Anies.Â
Anies pun mengungkapkan, dana kemitraan yang ditagihkan Pemkot Bekasi tersebut menjadi janggal lantaran tidak ada perjanjian yang mengikat hal tersebut. Selain itu, untuk dana kemitraan yang ditagihkan pada dasarnya harus melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta, sehingga tidak serta merta dapat dicairkan Pemprov DKI.
Merespons sikap Anies tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, balik menyentil Anies. Dia menyebut Anies gagal paham soal sejarah kemitraan Jakarta-Bekasi. Â