Serangan Massa, Polsek Ciracas 'Terluka'
- VIVA / Ridho Permana
![]()
Tersangka Pengeroyokan
Adapun dalam kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial AP. Tersangka adalah seorang tukang parkir yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Dia dibekuk saat tidur di rumahnya, Rabu, 12 Desember 2018 pagi.
Pelaku tidak beraksi sendiri. Ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Orang tersebut berinisial I, H, dan D. “Segera kami lakukan penangkapan karena peran mereka masing-masing sudah kami ketahui dari pelaku AP,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir.
Berawal saat Komarudin baru saja melakukan servis sepeda motor. Saat akan parkir, anaknya mengatakan knalpot motor berasap.
Kemudian, Kapten Komarudin memeriksa bagian mesin motornya. Ketika itu, seorang tukang parkir menggeser motor Komarudin tanpa sepengetahuan dia.
Akibatnya, kepala Komarudin terbentur motor. Dia lantas menegur tukang parkir tersebut.
![]()
“Tukang parkir tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya, dan mengeroyok Kapten Komarudin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 11 Desember 2018.
Saat terjadi pengeroyokan itu, seorang anggota TNI Pratu Rivonanda melintas di lokasi dan langsung melerai. Namun, mereka tak berhenti, malah mengeroyok Rivo.
Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur. (art)
Laporan: Maghfira Dwinda Diasti