Jerat Tersangka Menerpa Vanessa Angel
- instagram @vanessaangelofficial
Kasus prostitusi online ini terungkap Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Ketika itu, aktris berinisial VA digerebek polisi lantaran diduga melakukan transaksi kencan bersama seorang pria, di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Di hotel itu juga, tersangka muncikari berinisial ES dibekuk. Malamnya, tersangka muncikari TN diamankan di Jakarta.
Polisi, ketika itu, menyebutkan tarif VA dalam kencan sebesar Rp80 juta. Pria berinisial R yang mengencani VA. Lelaki itu merupakan seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur. Polisi turut membawa pria tersebut ke Polda Jawa Timur. Penyidik juga telah memeriksa pengusaha muda itu. Pengakuan pria tersebut kepada polisi, dia baru pertama kali menggunakan jasa prostitusi online.
Pria R tersebut memilih VA yang akan dikencani lantaran tertarik dengan paras cantiknya. “Karena dia merasa lebih cocok dengan VA dari puluhan perempuan yang ditawarkan muncikari," kata Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi di kantornya, Senin, 7 Januari 2019.
![]()
Setelah diperiksa, pria tersebut telah dipulangkan. “Dia dipulangkan kemarin (Sabtu). Karena kan yang kami kenakan undang-undang muncikarinya,” ujar Harissandi.
Hal senada dikemukakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera. Menurut dia, tidak ada pasal yang bisa ditetapkan untuk menjerat pengguna jasa prostitusi.
"Tidak ada pasal, regulasi dan undang-undang yang menyatakan pemakai jasa daripada seseorang, terutama prostitusi, dikenakan (jadi tersangka). Kami Kepolisian hanya menjalankan regulasi itu," kata Frans, di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin, 7 Januari 2019.
Bukan hanya VA yang diamankan pada Sabtu, 5 Januari 2019 itu. Seorang model Avriellya Shaqqila atau AS juga diamankan di Tol Waru, Surabaya, Jawa Timur, lantaran diduga bertransaksi prostitusi. Polisi menyebut AS memasang tarif Rp25 juta sekali kencan.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Minggu petang, 6 Januari 2019, Avriellya menyampaikan permintaan maaf. Tangisnya pecah ketika membaca kalimat per kalimat yang tertulis di selembar kertas. Kepalanya sesekali menunduk. “Saya Avriellia meminta maaf kepada publik dan seluruh awak media yang selama ini (tidak jelas karena menangis) mengenai saya, yang telah membuat semua kesalahan dan kekhilafan,” ujarnya.