Tak Ada Kata Damai untuk Penganiaya Audrey
VIVA – Dukungan untuk Audrey Balqis Zildvanka (14) terus mengalir. Siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat itu menjadi korban bullying dan penganiayaan oleh 12 siswi SMA. Audrey terbaring lemah di rumah sakit Promedika, Pontianak. Sekujurnya tubuhnya terluka, psikisnya juga terganggu.
Kondisi itu yang  mendorong Fachira Anindy menggalang petisi dengan tagar #JusticeForAudrey di laman Change.org pada Selasa, 9 April 2019. Baru sehari diunggah, petisi #JusticeForAudrey banjir dukungan.
Berdasarkan data yang diakses VIVA pada Rabu petang, 10 April 2019, pukul 18.00 WIB, sudah 2,926,998 orang atau hampir 3 juta orang yang menandatangani dan mendukung petisi tersebut. Tagar #JusticeforAudrey merupakan bentuk simpati warganet untuk Audrey serta kemarahan kepada para pelaku yang berjumlah 12 orang. Â
Petisi daring itu pada intinya meminta aparat Kepolisian Polda Kalimantan Barat agar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan segera diadili. Sehingga Audrey segera mendapatkan keadilan dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terjadi lagi.Â
Â
Kasus penganiayaan Audrey dipicu masalah saling sindir antara korban dengan pelaku di Whatsapp. Peristiwa terjadi pada 29 Maret 2019, sekitar pukul 14.30. Korban dijemput oleh salah satu pelaku bernama Da di rumah nenek korban. Tanpa menaruh rasa curiga, korban menuruti Da untuk dibawa ke suatu tempat.
Setibanya di Jalan Sulawesi, tiba-tiba korban didatangi pelaku-pelaku lainnya yang totalnya berjumlah 12 orang. Korban lalu dikeroyok dan dianiaya oleh tiga pelaku berinsial NE, TP, dan FZ Â dengan cara membenturkan kepala korban ke aspal, kepala dan perut korban ditendang berkali-kali, pencekikan dan penyiraman dengan air secara bergantian.Â
Dalam kondisi korban yang lemah, salah seorang pelaku berinisial TR, nyaris melakukan perusakan kemaluan korban sehingga menyebabkan rasa nyeri di area kewanitaan korban.
Â
"Akibatnya, korban mengalami muntah kuning dan opname di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak," kata Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar, Tumbur Manalu saat jumpa pers, Selasa, 9 April 2019.
Parahnya lagi, dari 12 pelaku, 8 orang lainnya hanya menonton kejadian tersebut dan tidak ada inisiatif untuk melerai. Â
Berdasarkan informasi yang diterima KPAAD Kalbar, kasus penganiayaan ini buntut dari kasus asmara kakak sepupu korban. Menurut Tumbur, korban Audrey sebenarnya bukanlah target utamanya, tapi kakak sepupu korban berinisial Po.