Mereka yang Menghina dan Mengancam Jokowi
Selasa, 14 Mei 2019 - 04:55 WIB
Sumber :
- Ist
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menegaskan semua kasus penghinaan dan ancaman kepada Kepala Negara diproses hukum, termasuk kasus RJ.Â
"Itu (kasus RJ) sudah kita lakukan semua, sudah P21. Sudah tahap dua. Sudah kita kirim ke Kejaksaan," katanya, Senin 13 Mei 2019.Â
Â
Demo 27 Agustus, Komdigi Minta Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Media Sosial
Komdigi meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar situasi kondusif tetap terjaga di ruang digital saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus.
VIVA.co.id
27 Agustus 2026