Menggapai Kemabruran Haji

Ibadah wukuf Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 2018
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2018

Wukuf di Arafah

img_title 13 Ribu Pengaduan Masuk, Kemenhaj Bongkar Dugaan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Syairi bersama jutaan jemaah haji dari berbagai penjuru dunia, hari Jumat, 8 Zulhijah 1440 H/ 9 Agustus 2019, bersiap untuk diberangkatkan menuju Arafah. Di padang pasir berbatu itu, jutaan umat muslim melaksanakan wukuf pada tanggal 9 Zulhijah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Al Hajj Arafah.." begitu bunyi sabda Nabi Muhammad SAW. Arafah memiliki makna penting dalam prosesi ibadah haji, karena wukuf di padang luas yang terletak di sebelah timur luar Kota Mekah ini merupakan rukun haji.

img_title Gelar ENSIA 2026, Sucofindo Dorong Inovasi Jadi Kunci Bisnis Berkelanjutan & Ketangguhan Masyarakat

Wukuf secara harfiah dimaknai berhenti atau berdiam diri di Padang Arafah. Waktunya sesuai syariat hukum Islam, yakni dari mulai tergelincirnya matahari 9 Zulhijah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 10 Zulhijah.

Dalam rangkaian ibadah haji, wukuf di padang Arafah merupakan ritual paling penting yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah haji sebagai puncak ibadah haji. Tidak sah hajinya bila tidak wukuf di Arafah. 

img_title BPKH Dorong Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji Cegah Jemaah Berutang dan Jual Aset

Tak heran, jemaah haji mengupayakan berbagai cara, sekalipun sakit, harus di safari-wukufkan, bahkan apabila ia meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah ini, maka akan dibadal-hajikan.

"Haji itu intinya wukuf di Arafah, barang siapa yang menjumpai wukuf di Arafah, maka ia menjumpai haji" begitu bunyi sabda Nabi Muhammad SAW.

Ada berbagai pendapat ulama tentang wukuf di Arafah. Ada yang beranggapan wukuf di Arafah itu sah walau hanya sesaat saja. Tapi ada yang berpendapat bahwa wukuf itu harus menggabungkan siang dan malam, artinya dari mulai tergelincir sampai terbenam matahari.

Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah.

Prof Dr Quraish Shihab dalam artikelnya tentang wukuf di Arafah, mengatakan dari segi pandangan hukum Islam, siapa yang berhenti walau sejenak di Padang Arafah setelah tergelincirnya matahari 9 Zulhijjah, maka wukufnya dapat dinilai shahih (sah hajinya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau yang dituntut oleh hukum Islam sebenarnya, demi kesempurnaan wukuf adalah keberadaannya di Arafah dari tergelincir matahari hingga matahari terbenam. Tapi dengan hanya sesaat berada di Arafah bukan berarti tidak berkualitas. 

"Mengapa walau sesaat, karena sesaat atau sedikit dapat menghasilkan atau mengakibatkan banyak dan langgeng, jika itu diberkati atau dikehendaki Allah," tulis Quraish Shihab dalam artikelnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut