Ironi KPI
- Study Breaks Magazine
"Kalau Netflix dan Youtube mau difilter juga sama KPI, aku kecewa. Saya hanya khawatir, KPI akan menyunat kebebasan berekspresi secara seni hanya dengan alasan moral, hanya dengan alasan melindungi anak-anak dari tontonan vulgar," ujar Alitt kepada VIVA, Kamis 8 Agustus 2019.Â
Alitt mengatakan platform seperti YouTube maupun Netflix, sudah memiliki filter yang mana membatasi dan menyediakan khusus konten bagi anak-anak, yakni YouTube for Kids dan Netflix untuk saluran anak-anak.
Pembatasan dalam platform itu, menurut YouTuber tersebut, sudah lebih dari cukup menutup kekhawatiran KPI. Lagian, kata dia, kalau orang tua benar-benar berperan mengawasi akses konten tanpa perlu KPI masuk ke YouTube sampai Netflix. Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Santoso Sungkari, mengatakan seharusnya yang diedukasi adalah orangtua dari pengguna.
Suara protes meluncur dari warganet dalam rupa petisi daring di Change.org, yang menolak KPI awasi YouTube, Facebook sampai Netflix. Ribuan orang telah menandatanganinya sampai Jumat pekan lalu.Â
Sedangkan dari kalangan pemerhati konten KPI tak bisa masuk ke YouTube karena platform digital itu bukan wilayah kerja lembaga tersebut. Koordinator Divisi Penelitian Remotivi, Muhamad Heychael mengatakan tak masuk akal dengan rencana KPI itu. Jelas alasannya, UU Penyiaran hanya memberi mandat KPI untuk mengawasi konten penyiaran. Dia juga heran upaya menafsirkan ulang lingkup penyiaran.Â
Heycahel menyinggung kerja KPI yang belum beres dalam konten di televisi. Soal hal ini, YouTuber Alitt Susanto juga merasa, "wong pekerjaan pengawasan di televisi saja masih belum beres kenapa sih anehnya malah mau nambah pekerjaan yang bukan bidangnya."
"KPI urus saja dulu acara-acara di TV yang masih banyak drama, kontroversi, dan jualan air mata itu. Jelas-jelas acara itu tidak sehat dan penuh pembodohan," ujar Alitt kepada VIVA.co.id, Jumat 9 Agustus 2019. Â
Soal landasan hukum agar KPI masuk ke YouTube juga menjadi perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.Â
Menkominfo Rudiantara mengingatkan kepada KPI, harus ada dasar hukum yang jelas jika benar bakal mengawasi platform media baru bersiaran tersebut. Sang menteri menegaskan objek yang diawasi KPI di YouTube dan lainnya, harus jelas dan jangan sampai dalam pelaksanaannya malah tak berlandaskan hukum.