Hutanku Makin Membara

Kebakaran hutan dan lahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi (kebakaran). Saya telepon lagi, tiga atau empat hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Jokowi.

img_title Aljazair Bakal Berlakukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengatasi kebakaran hutan di daerahnya. Dia mengingatkan kembali kebakaran hutan dan lahan pada 2015 telah menyebabkan kerugian ekonomi mencapai Rp221 triliun. Ketika itu 2,6 juta hektare hutan dan lahan terbakar di hampir semua provinsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta gubernur, pangdam, kapolda, kerja berkolaborasi, bekerja sama, dibantu dengan pemerintah pusat, panglima TNI, kapolri, BNPB, BRG, usahakan jangan sampai kejadian baru bergerak. Api sekecil apa pun segera padamkan. Kerugian gede sekali kalau kita hitung," ucapnya.

img_title RUU Perampasan Aset Dinilai Perkuat Upaya Pemerintah Berantas Tindak Pidana

Aparat TNI bersama Kepolisian dan BPBD berusaha semampunya memadamkan kebakaran di kawasan hutan produksi konversi.Aparat TNI bersama Kepolisian dan BPBD berusaha semampunya memadamkan kebakaran di kawasan hutan produksi konversi. (VIVAnews/Andri Mardiansyah)

Jokowi juga meminta Kapolri melakukan melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta melakukan tindakan pencegahan melalui patroli terpadu.

img_title Kapolri Dinilai Sukses Jadi Sahabat Masyarakat, Pengamat Ungkap Alasannya

“Prioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini. Sehingga kondisi harian di lapangan selalu terpantau,” katanya.

Hingga kini kepolisian telah menangani 69 kasus kebakaran hutan. Sampai Senin 12 Agustus 2019, sebanyak 60 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di berbagai daerah. Serta, satu korporasi ditetapkan tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, untuk penanganan kasus kebakaran hutan paling banyak di Polda Riau di mana sebanyak 29 kasus ditangani. Dari 29 kasus tersebut, 19 orang dan satu korporasi bernama PT SSS ditetapkan tersangka.

"Untuk luas area yang terbakar di Polda Riau ada 204,9 hektare," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk wilayah Polda Sumatera Selatan saat ini masih nihil kasus maupun tersangka menyangkut masalah kebakaran hutan. Sementara untuk wilayah Jambi ada 4 kasus dengan dua tersangka. Area yang terbakar di wilayah Sumatera Selatan seluas 42 hektare.

Dedi menuturkan, wilayah Kalimantan Barat ada 14 kasus dengan 18 tersangka dengan luas area terbakar 20,4 hektare. Sedangkan untuk Kalimantan Tengah ada 22 kasus dengan 21 tersangka dengan luas area yang terbakar 34,48 hektare.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut